kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Pesanan Pita Cukai Rokok Januari 2026 Melonjak, Formasi Beberkan Faktornya


Kamis, 11 Desember 2025 / 19:08 WIB
Pesanan Pita Cukai Rokok Januari 2026 Melonjak, Formasi Beberkan Faktornya
ILUSTRASI. cukai rokok. KONTAN/Panji Indra. Pesanan pita cukai rokok untuk pengiriman Januari 2026 mencatatkan lonjakan signifikan, mencapai 24 juta lembar.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pesanan pita cukai rokok untuk pengiriman Januari 2026 mencatatkan lonjakan signifikan, mencapai 24 juta lembar. Angka ini jauh melampaui rata-rata pencetakan pita cukai bulanan sepanjang 2025 yang hanya berkisar 14 juta lembar.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, ada dua faktor utama di balik lonjakan jumbo pesanan pita cukai ini.

Pertama, kepastian tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Kedua, efektivitas pemberantasan rokok ilegal yang gencar dilakukan oleh Bea Cukai.

"Faktor yang membuat melonjak ada dua, satu bahwa pita cukai kan tidak ada kenaikan tahun 2026. Kedua, dengan kebijakan Bea Cukai terkait pemberantasan rokok ilegal memang efektif sekali, banyak penangkapan, banyak pabrik rokok ilegal didorong untuk mengurus izin," ujar Heri kepada Kontan.co.id, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rp 37,64 Miliar Berhasil Diselamatkan

Menurut Heri, ketiadaan kenaikan harga rokok menjadi stimulus langsung bagi daya beli konsumen, yang tahun ini sempat tertekan. Heri mencatat, tingginya harga rokok pada 2025 membuat pendapatan negara dari sektor pajak dan cukai hanya mencapai 80% dari target.

Selain itu, dia bilang, tingginya harga rokok saat ini juga menyebabkan fenomena substitusi yang merugikan negara. Di mana, perokok golongan I beralih ke golongan II, lalu golongan III beralih ke rokok ilegal.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tetap konsisten memberantas rokok ilegal.

"Penyakitnya itu hanya rokok ilegal. Kalau ilegalnya hilang, saya pikir (industri) merangkaklah karena tidak ada pilihan, sesuai kelasnya," tegasnya.

Lonjakan pemesanan pita cukai juga didorong strategi logistik. Heri menjelaskan, pabrikan berlomba memesan lebih awal untuk menghindari kekosongan pita pada awal tahun.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Dinilai Tak Seimbang, Peredaran Rokok Ilegal Kian Meluas

Lebih lanjut, Heri optimistis industri mampu menggenjot produksi di tahun 2026, di mana, pabrik sigaret kretek mesin (SKM) Golongan II, misalnya, masih memiliki ruang produksi yang besar.

"SKM itu paling banter ya di kekuatan 1,5 miliar batang sampai 2 miliar batang, berarti masih ada 1 miliar batang untuk menggenjot itu," tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan optimismenya bahwa target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 tetap dapat dicapai, meski tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan tidak mengalami kenaikan. 

Keyakinan ini didasarkan pada meningkatnya permintaan pita cukai dari pelaku usaha.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa permintaan pita cukai untuk tahun 2026 menunjukkan tren yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan tahun ini. 

Baca Juga: Empat Pabrik Rokok Kecil Asal Kebumen Ini Kantongi Legalitas dari Menkeu Purbaya

Pada 2025, total pita cukai yang dicetak mencapai sekitar 117 juta lembar, atau rata-rata 14 juta lembar per bulan.

Namun untuk Januari 2026, jumlah pita cukai yang telah dicetak dan siap dikirim melonjak signifikan menjadi 24 juta lembar.

"Artinya apa? Pelaku usaha optimistis tahun depan lebih baik," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/12).

Ia menambahkan bahwa DJBC berharap permintaan pita cukai terus bertambah sepanjang 2026. Meski demikian, permintaan biasanya mengikuti pola musiman industri rokok.

"Karena biasanya di awal tahun itu nggak terlalu tinggi. Nanti mendekati Lebaran turun. Biasanya begitu ya polanya. Nanti setelah Lebaran naik lagi sampai akhir tahun," katanya.

Selanjutnya: APF Kanada Perkuat Kolaborasi Kanada-Indonesia dalam Ketahanan Pangan Jelang 2026

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Tinted Lip Balm Bukan Sekadar Pelembab Bibir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×