Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan setelah hasil kajian Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya viral di platform X.
Kajian tersebut menilai ketidakseimbangan regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) telah mendorong pergeseran konsumsi dari produk legal ke produk ilegal, terutama di kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Viralnya temuan itu memicu diskusi publik yang masif karena menyangkut persoalan kesehatan, ekonomi, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari cukai. Industri rokok legal yang mempekerjakan jutaan pekerja disebut ikut menanggung dampaknya.
Direktur PPKE FEB UB, Candra Fajri Ananda, menilai ramainya perbincangan publik menunjukkan adanya kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan fiskal di sektor tembakau.
Baca Juga: Rencana Penerapan Kemasan Rokok Seragam Timbulkan Pro dan Kontra
“Fenomena viral ini memperlihatkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan fiskal dan regulasi tembakau yang dinilai tidak seimbang serta menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan pemerintah dan industri legal,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Candra, banyak unggahan menyoroti kenaikan tarif cukai yang tidak dibarengi pengawasan distribusi yang memadai. Kondisi itu mempercepat peralihan konsumsi ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
Beberapa unggahan juga menyoroti fenomena downtrading, ketika konsumen berpindah ke produk lebih murah karena akses terhadap rokok ilegal masih terbuka lebar.
Kajian PPKE menemukan 55,3% perokok ilegal memilih produk dengan harga di bawah Rp1.000 per batang, dengan warung kecil sebagai titik distribusi terbesar, sekitar 86%. Data ini memperkuat dugaan bahwa pasar ilegal semakin menguasai segmen konsumen sensitif harga.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Tak Ada Tarif Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal
Candra menegaskan bahwa kenaikan tarif cukai yang agresif tanpa penguatan pengawasan justru menciptakan insentif ekonomi bagi masyarakat untuk beralih ke produk ilegal.
“Alih-alih menurunkan prevalensi merokok, kebijakan ini mendorong perokok berpendapatan rendah memilih rokok ilegal, bukan berhenti merokok,” kata dia.
Hebohnya isu ini, lanjut Candra, menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki pendekatan kebijakan IHT. PPKE menilai perlu ada roadmap IHT yang komprehensif dan realistis, meliputi aspek fiskal, ekonomi, sosial, kesehatan, serta perlindungan tenaga kerja. Sorotan publik di X diharapkan dapat menjadi dasar objektif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih seimbang.
Baca Juga: Empat Pabrik Rokok Kecil Asal Kebumen Ini Kantongi Legalitas dari Menkeu Purbaya
“Jika pemerintah mampu menyeimbangkan pengendalian konsumsi, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan IHT, itu akan menjadi fondasi penting bagi kedaulatan ekonomi dan keadilan fiskal,” tutup Candra.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/12/01/131243326/lonjakan-rokok-ilegal-disorot-publik-peneliti-unbraw-ungkap-akar-masalahnya?page=all#page2.
Selanjutnya: KPBI Kantongi Izin Sebagai Pengelola Gudang SRG
Menarik Dibaca: Cessa Gandeng RS Bunda Group, Hadirkan Solusi untuk Bayi Baru Lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













