kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertukaran informasi Bea Cukai & Pajak belum siap


Rabu, 16 November 2016 / 20:22 WIB
Pertukaran informasi Bea Cukai & Pajak belum siap


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Rencana pemerintah untuk menggabungkan data perpajakan dan cukai nampaknya belum bisa teralisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah memang akan menyatukan sistem penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional.

Selama ini, kegiatan perdagangan internasional seperti ekspor maupun impor terkait dengan dua institusi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Keduanya memiliki sistem penerimaan yang terpisah.

Rencananya, pemerintah akan menggabungkan mekanisme pembayaraan cukai dan pajak atas impor atau ekspor dalam satu sistem. "Tetapi ini masih proses, bisa teralisasi penuh tahun depan," ujar Direktur Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi DJBC M. Agus, Rabu (16/11).

Jika sistem ini sudah siap secara sempurna Agus yakin tahun depan realisasi penerimaan negara bisa lebih maksimal, baik di sisi perpajakan atau cukai. Selain itu, kebijakan ini bisa mendorong realisasi target dwelling time satu hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×