kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pertukaran informasi Bea Cukai & Pajak belum siap


Rabu, 16 November 2016 / 20:22 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Rencana pemerintah untuk menggabungkan data perpajakan dan cukai nampaknya belum bisa teralisasi tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah memang akan menyatukan sistem penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional.

Selama ini, kegiatan perdagangan internasional seperti ekspor maupun impor terkait dengan dua institusi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Keduanya memiliki sistem penerimaan yang terpisah.

Rencananya, pemerintah akan menggabungkan mekanisme pembayaraan cukai dan pajak atas impor atau ekspor dalam satu sistem. "Tetapi ini masih proses, bisa teralisasi penuh tahun depan," ujar Direktur Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi DJBC M. Agus, Rabu (16/11).

Jika sistem ini sudah siap secara sempurna Agus yakin tahun depan realisasi penerimaan negara bisa lebih maksimal, baik di sisi perpajakan atau cukai. Selain itu, kebijakan ini bisa mendorong realisasi target dwelling time satu hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×