kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pertemuan demonstran dengan JK digelar tertutup


Jumat, 04 November 2016 / 18:10 WIB
Pertemuan demonstran dengan JK digelar tertutup


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perwakilan Demonstran tiba di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Wapres Jusuf Kalla, Jumat (4/11) petang pukul 17.36 WIB.

Sementara massa masih berkumpul di sekitar Istana untuk menuntut calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menistakan agama.

Hanya ada tiga orang perwakilan demonstran, yakni Ustadz Bachtiar Nashir, Ustadz Zaitun, dan Ustadz Misbah.

Mereka datang bersama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Ada juga Anggota DPR Arsul Sani dan Abu Bakar Alhabsy serta Anggota DPD Farouk Muhammad sebagai perwakilan Parlemen.

Begitu tiba, mereka langsung masuk ke ruang kerja JK.

Sebelumnya sudah tiba Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Ikut hadir Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Wiranto sebelumnya mengatakan, dia bersama Menteri Agama awalnya yang diutus oleh Presiden Joko Widodo untuk menemui perwakilan demonstran.

Namun setelah bertemu, perwakilan demonstran tidak bersedia karena ingin langsung bertemu Presiden Jokowi.

Namun, Jokowi tidak bisa menemui demonstran karena melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soekarno-Hatta.

Akhirnya, setelah negosiasi, perwakilan massa bersedia untuk bertemu Wapres. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×