kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pertama kali, setoran cukai gagal penuhi target


Jumat, 08 Januari 2016 / 14:57 WIB
Pertama kali, setoran cukai gagal penuhi target


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai per 31 Desember 2015 mencapai Rp 144,6 triliun atau 99,2% dari target.

Ini kali pertama sejak 2006 silam penerimaan cukai tak melebih target.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dari total penerimaan cukai tersebut, realiasi realisasi penerimaan cukai rokok masih tinggi.

Akhir tahun lalu, penerimaan cukai rokok berhasil menembus 100,3% dari target cukai rokok dalam APBN-P atau Rp 139,5 triliun.

"Capaian tersebut meningkat 22,2% dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu," kata Heru saat konferensi pers di kantornya, Jumat (8/1).

Adapun capaian tersebut berasal dari upaya ekstra dalam bentuk pengawasan rokok (termasuk minuman keras ilegal) mulai dari rokok polos, pita cukai palsu, pita cukai belas, salah peruntukan, hingga personalisasi.

Heru mengatakan, jumlah penindakan rokok dan minuman alkohol 2015 sebanyak 2.199 kali penindakan, meningkat 43% dibandingkan 2014.

Di sisi lain, adanya kebijakan untuk melunasi kredit cukai rokok tidak melewati tahun berjalan (tidak boleh carry over) berdasarkan Paraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015.

Selain itu, adanya peningkatan pembelian pita cukai oleh pengusaha yang memanfaatkan tarif lama karena adanya kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11% pada tahun ini.

Meski demikian, Heru mengakui bahwa penerimaan cukai alkohol tidak mencapai target.

Pemerintah kehilangan potensi penerimaan dari sektor tersebut sebesar Rp 2 triliun.

Dengan demikian secara keseluruhan penerimaan cukai 2015 mencapai Rp 144,6 triliun atau 99,2% dari target.

Untuk penerimaan bea masuk sebesar Rp 31,9 triliun dari atau 85,8% dari target.

Meskipun ekonomi global mengalami perlambatan dan pertumbuhan ekonomi nasional menurun menjadi sekitar 4,7% pada tahun ini, penerimaan bea masuk hanya turun 3% atau Rp 1 triliun dari tahun lalu.

Sementara penerimaan bea keluar tahun lalu mencapai Rp 3,9 triliun atau 32,2% dari target.

Rendahnya penerimaan bea keluar tersebut disebabkan oleh rendahnya harga CPO sebagai penyumbang utama ekspor Indonesia, yang belum mencapai batas pungutan bea keluar yaitu minimal US$ 750 per metrik ton.

Bea keluar paling banyak disumbangkan dari ekspor mineral yang pada akhir tahun juga mengalami penurunan seiring dengan penurunan tarif akibat meningkatnya proses pembangunan smelter.

Kondisi tersebut mengakibatkan kehilangan penerimaan bea keluar hingga Rp 8,1 triliun.

Secara keseluruhan, penerimaan bea cukai per 31 Desembee 2015 sebesaf Rp 180,4 triliun atau 92,5% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×