Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres). Rancangan perpres tersebut telah selesai dibuat.
"Badan otorita sudah, perpres sudah selesai, tinggal ditandatangani," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1).
Baca Juga: Jokowi: Anggaran pemerintah untuk pembangunan ibu kota tak lebih Rp 100 triliun
Badan otoritas tersebut akan setingkat dengan kementerian. Nantinya BOI akan memiliki fungsi mempersiapkan pemindahan ibu kota.
"Kira-kira dia menyerupai badan rekonstruksi yang ada," terang Suharso.
Kelak, BOI dapat melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang ada. Nantinya BOI akan berakhir setelah ada pemerintahan baru di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News