kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Perpres Badan Otorita Ibu Kota tinggal diteken Presiden Jokowi


Rabu, 15 Januari 2020 / 22:06 WIB
ILUSTRASI. Akses jalan yang terbatas, para menteri berjalan kaki di lokasi ibu kota baru Penajam Paser Utara, Selasa (17/12). Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres). Rancangan perpres tersebut telah selesai dibuat.

"Badan otorita sudah, perpres sudah selesai, tinggal ditandatangani," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Baca Juga: Jokowi: Anggaran pemerintah untuk pembangunan ibu kota tak lebih Rp 100 triliun

Badan otoritas tersebut akan setingkat dengan kementerian. Nantinya BOI akan memiliki fungsi mempersiapkan pemindahan ibu kota.

"Kira-kira dia menyerupai badan rekonstruksi yang ada," terang Suharso.

Kelak, BOI dapat melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang ada. Nantinya BOI akan berakhir setelah ada pemerintahan baru di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×