kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Perluas Underlying Repo, BI Terima Obligasi Korporasi dari PT SMF


Jumat, 07 November 2025 / 16:28 WIB
Perluas Underlying Repo, BI Terima Obligasi Korporasi dari PT SMF
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI) di gedung BI, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Bank Indonesia (BI) memperluas underlying transaksi repo (repurchase agreement) dalam operasi moneter BI dengan surat berharga tinggi lainnya yang diterbitkan oleh lembaga jasa keuangan yang dibentuk atau didirikan pemerintah, guna mendukung program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/23/04/2025


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas underlying transaksi repo (repurchase agreement) dalam operasi moneter BI dengan surat berharga tinggi lainnya yang diterbitkan oleh lembaga jasa keuangan yang dibentuk atau didirikan pemerintah, guna  mendukung program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman mengungkapkan, selama ini, transaksi repo (repurchase agreement) di BI hanya bisa menggunakan SBN sebagai underlying asset atau jaminan. Artinya, apabila bank mau meminjam dana likuiditas lewat repo, mereka harus menyerahkan SBN ke BI sebagai agunan.

“Kita memperluas underlying repo, yang bisa dilakukan oleh bank, Tapi, Awal kita hanya melalui dealer utama (DU). Hanya DU yang bisa melakukan repo, seperti korporasi,” tutur Fitra dalam taklimat media, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: BI Bakal Luncurkan Surat Berharga BI-FRN, Ini Bedanya dengan Instrumen SRBI

Ia menjelaskan, sebagaimana praktik repo pada umumnya, dealer utama dapat menggunakan tidak hanya SBN yang mereka miliki, tetapi juga obligasi korporasi sebagai underlying.

Pada tahap awal, BI akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying repo.

Fitra menambahkan bahwa BI memiliki sejumlah kriteria terkait obligasi korporasi yang dapat diterima, antara lain mencakup peringkat kredit, likuiditas di pasar dan lembaga penerbit.

Berdasarkan kriteria tersebut, untuk sementara waktu BI menetapkan obligasi yang diterbitkam oleh PT SMF sebagai instrumen berkualitas tinggi yang dapat digunakan sebagai underlying dalam transaksi repo.

Adapun BI membeberkan, likuiditas pasar sekunder obligasi dan sukuk SMF lebih baik dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA) SMF, dengan RRH 2025 masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,52 miliar (EBA Rp 210 juta). serta 42% obligasi dan sukuk SMF dimiliki oleh bank.

“Kedepan, tentunya bisa saja akan ada pengembangan obligasi korporasi yang bisa kita terima, untuk dijadikan sebagai underlying repo,” tandasnya.

Baca Juga: BI: Pertumbuhan Uang Primer Melambat Jadi Rp 2.117,6 Triliun pada Oktober 2025

Sebagaimana diketahui, penerbit surat berharga korporasi hanya boleh berasal dari sektor riil, seperti infrastruktur dan perumahan rakyat.

BI mencatat, pengembangan pasar repo akan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan terutama obligasi korporasi sebagai sumber pembiayaan ekonomi, perluasan underlying transaksi repo BI dapat mendorong peningkatan transaksi surat berharga berkualitas tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar keuangan dan pada gilirannya menurunkan biaya dana pinjaman korporasi tersebut.

Lebih lanjut, pasar obligasi korporasi Indonesia tercatat masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia. Berdasarkan data IMF dan Asian Bonds Online (2024), nilai outstanding obligasi korporasi Indonesia baru mencapai 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), atau sekitar US$ 29 miliar dari total PDB sebesar US$ 1,396 triliun.

Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain di kawasan, seperti Korea Selatan (60,7% dari PDB), Singapura (27,06%), dan Jepang (16,84%). Adapun total rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 40,19%, dengan outstanding obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai US$ 387 miliar atau 27,72% dari PDB.

Selanjutnya: Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Makan Kubis?

Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Makan Kubis?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×