Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan instrument surat berharga baru dengan nama BI-FRN (Floating Rate Note) sebagai instrument oprasi moneter (OM) berbasis rupiah, yang rencananya akan diterbitkan pada 17 November 2025 mendatang.
Adapun BI-FRN merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan suku bunga mengambang, atau berubah-ubah mengikuti acuan suku bunga tertentu.
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman menjelaskan, sejak 2023 BI sudah menerbutkan beberapa instrument pro market seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indoensia (SVBI), Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
“Nah ini ada tambahan, BI-FRN ini instrumen rupiah juga, sama-sama konvensional, Saya ini baru hanya dalam secara konvensional, belum ada syariah,” tutur Fitra dalam Taklimat Media, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Bank Indonesia Akan Terbitkan BI-FRN, Dukung Sektor Riil Melalui Penyaluran Kredit
Adapun BI-FRN ini nantinya menjadi underlying atau referensi pasar bagi transaksi Overnight Index Swap (OIS), yaitu merupakan instrument lindung nilai suku bunga melalui pertukaran dua jenis pendapatan dari suku bunga yang berbeda alias tetap mengambang berbasiskan suku bunga overnight alias Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
Maka dari itu, ia menegaskan, tujuan adanya BI-FRN ini adalah untuk mendorong pengembangan OIS market berbasis INDONIA.
Fitra menyebut, instrumen BI-FRN ini berbeda dengan SRBI, yang lebih ditujukan untuk mengelola likuiditas rupiah, memperdalam buffer (penyangga), serta menarik aliran dana masuk (inflow).
Baca Juga: BI Siapkan BI-FRN Sebagai Underlying Overnight Index Swap, Terbit 17 November 2025
“Tapi kalau untuk BI-FRN ini, Fokusnya adalah bagaimana kita bisa mendorong pengembangan OIS market di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa BI-FRN bersifat sangat terbatas dan bisa bersifat sementara. Jika kelak pasar telah berkembang dengan banyak instrumen suku bunga mengambang (floating rate), maka pasar dapat menggunakan instrumen pasar sebagai underlying untuk OIS.
Ia juga menyebutkan bahwa teknologi yang digunakan dapat menjangkau tenor hingga 12 bulan, dapat diakses oleh investor sekunder, termasuk oleh non resident investor (NORSI). Adapun imbal hasilnya berupa kupon yang dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Meski Turun, Bank Indonesia (BI) Bakal Terus Terbitkan SRBI
Selanjutnya: Harga Emas Menguji Naik ke US$ 4.000, Ada Peluang Akhiri Koreksi Mingguan
Menarik Dibaca: Harga Emas Menguji Naik ke US$ 4.000, Ada Peluang Akhiri Koreksi Mingguan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













