Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penyesuaian beberapa postur fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satunya akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan anggaran TKD dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp 864 triliun.
Baca Juga: Tambahan TKD Bisa Dorong Defisit Tembus 3% Bila Tak Ada Perubahan Alokasi Belanja
Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Perdana menilai, dengan kebijakan tersebut nampaknya Kementerian Keuangan akan mengakomodasi pelebaran defisit untuk mengurangi pemotongan TKD.
Meski demikian, ia berharap Kementerian Keuangan bisa mencari anggaran tidak mendesak dan tidak penting yang lebih bisa dipotong dari Belanja Pemerintah Pusat di RAPBN 2026 untuk mengalokasikan ke TKD, sehingga defisit APBN tidak melebar.
“Namun dari impresi yang kita dapatkan saat ini, Menkeu tampaknya akan lebih akomodatif untuk melebarkan defisit daripada harus memotong anggaran-anggaran jumbo di BGN, Kemenhan, atau Polri, misalnya,” tutur Andri kepada Kontan, Jumat (12/9/2025).
Meski demikian, Andri belum memprediksi besaran pelebaran defisit tersebut, lantaran masih dalam tahap yang sangat tentatif.
Disisi lain, ia melihat defisit dalam RAPBN 2026 sebesar 2,48% dari PDB saja sebenarnya sudah merupakan estimasi di batas bawah. Mengingat target pendapatan yang sulit dicapai serta adanya risiko tingkat bunga, nilai tukar, dan refinancing pada tahun depan, terlebih jika ditambah dengan wacana lain yang lebih ekspansif.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran TKD Turun Karena Sebagian Anggaran Dialihkan ke Belanja Pusat
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran TKD untuk untuk meredam keresahan di daerah akibat keterbatasan fiskal yang mendorong pemerintah daerah (pemda) menaikkan tarif pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Rencana tersebut akan segera dibahas dan meminta restu kepada Komisi XI DPR RI.
“Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB gak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), dengan izin Pak Misvakhun mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia berharap rencana ini bisa meredam keresahan yang terjadi saat ini sehingga perekonomian Indonesia khususnya di daerah bisa lebih tenang.
“Tujuannya supaya tadi, keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang. Itu saya perlu dukungan pak Misbakhun,” jelasnya.
Terkait kebijakan defisit, Purbaya tidak menjelaskan secara gamblang apakah akan menaikkan target defisit yang sudah ditetapkan atau sebaliknya.
"Bisa berubah, bisa naik, bisa turun (target defisit)," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Selanjutnya: TBS Energi (TOBA) Transisi Portofolio Lewat Tiga Pilar Bisnis Hijau, Ini Saran Analis
Menarik Dibaca: Tips Merawat Kompor Kaca biar Awet dan Tetap Elegan di Dapur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News