kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perkuat Keamanan Siber dan Proses Pengadaan Barang, Otorita IKN Gandeng BSSN dan LKPP


Rabu, 09 Agustus 2023 / 15:46 WIB
Perkuat Keamanan Siber dan Proses Pengadaan Barang, Otorita IKN Gandeng BSSN dan LKPP
ILUSTRASI. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Selasa (8/8).

Penandatanganan ini merupakan upaya untuk memperkuat jalinan kerja sama yang telah terbangun selama ini. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Otorita IKN sudah bekerja sama lebih dulu. Akan tetapi tentu penandatanganan MoU memantapkan langkah bersama.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan 20% pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan 80% sisanya dari swasta. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut.

“Kami yakin dengan bantuan dari LKPP dan jajarannya kita akan bisa mencari pakem-pakem baru yang akan kita pakai untuk membangun IKN Nusantara,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/8).

Baca Juga: Pembangunan Tiga Ruas Jalan Tol Menuju IKN Ditargetkan Rampung pada Juli 2024

Bambang menambahkan, hal tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik. Akan tetapi juga tidak menutup kemungikan dengan hal-hal baru, seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.

Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kedua, Peraturan LKPP No.1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

“Jadi kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

Hendrar mengungkapkan, selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personil untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN.

Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi yang kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.

Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok mengamanan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi kemanan siber di IKN.

“Kita rancang sedimikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Hinsa menyebut, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal. Yaitu pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.

Baca Juga: Bendungan Sepaku Semoi di IKN Akan Diresmikan Oktober Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×