Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Selain memastikan proses dan hasil penilaian sesuai dengan target skor PPH yang dicanangkan, Arief menuturkan, Badan Pangan Nasional juga wajib melakukan monitoring dan pembinaan aktivitas penilaian jumlah dan komposisi pangan berdasarkan PPH di daerah.
“Untuk target skor PPH Nasional mengacu pada RPJMN dan usulan dari Badan Pangan Nasional. Sedangkan untuk skor PPH Daerah mengacu pada RPJMD, target nasional, dan usulan Badan Pangan Nasional,” jelasnya.
Arief memastikan, dalam proses penilaian PPH ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga terkait serta akademisi dan pakar.
Baca Juga: Waspada! Ada Potensi Kenaikan Inflasi Tersulut Peningkatan Harga Pangan
Arief mengatakan bahwa fungsi PPH ini sangat penting dan mendasar bagi tata kelola pangan kita. Hasil penilaian PPH nantinya juga dapat digunakan sebagai evaluasi situasi kebijakan konsumsi pangan.
"Selain itu juga sebagai dasar perencanaan konsumsi, penyediaan, dan produksi pangan, serta sebagai referensi penelitian dan pengembangan pangan nasional," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News