kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perkuat Instrumen Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan


Minggu, 04 Juni 2023 / 15:52 WIB
Perkuat Instrumen Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Perkuat Instrumen Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Selain memastikan proses dan hasil penilaian sesuai dengan target skor PPH yang dicanangkan, Arief menuturkan, Badan Pangan Nasional juga wajib melakukan monitoring dan pembinaan aktivitas penilaian jumlah dan komposisi pangan berdasarkan PPH di daerah. 

“Untuk target skor PPH Nasional mengacu pada RPJMN dan usulan dari Badan Pangan Nasional. Sedangkan untuk skor PPH Daerah mengacu pada RPJMD, target nasional, dan usulan Badan Pangan Nasional,” jelasnya.  

Arief memastikan, dalam proses penilaian PPH ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga terkait serta akademisi dan pakar.

Baca Juga: Waspada! Ada Potensi Kenaikan Inflasi Tersulut Peningkatan Harga Pangan

Arief mengatakan bahwa fungsi PPH ini sangat penting dan mendasar bagi tata kelola pangan kita. Hasil penilaian PPH nantinya juga dapat digunakan sebagai evaluasi situasi kebijakan konsumsi pangan. 

"Selain itu juga sebagai dasar perencanaan konsumsi, penyediaan, dan produksi pangan, serta sebagai referensi penelitian dan pengembangan pangan nasional," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×