kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Perkuat Instrumen Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan


Minggu, 04 Juni 2023 / 15:52 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Perkuat Instrumen Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid Pola Pangan Harapan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Selain memastikan proses dan hasil penilaian sesuai dengan target skor PPH yang dicanangkan, Arief menuturkan, Badan Pangan Nasional juga wajib melakukan monitoring dan pembinaan aktivitas penilaian jumlah dan komposisi pangan berdasarkan PPH di daerah. 

“Untuk target skor PPH Nasional mengacu pada RPJMN dan usulan dari Badan Pangan Nasional. Sedangkan untuk skor PPH Daerah mengacu pada RPJMD, target nasional, dan usulan Badan Pangan Nasional,” jelasnya.  

Arief memastikan, dalam proses penilaian PPH ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga terkait serta akademisi dan pakar.

Baca Juga: Waspada! Ada Potensi Kenaikan Inflasi Tersulut Peningkatan Harga Pangan

Arief mengatakan bahwa fungsi PPH ini sangat penting dan mendasar bagi tata kelola pangan kita. Hasil penilaian PPH nantinya juga dapat digunakan sebagai evaluasi situasi kebijakan konsumsi pangan. 

"Selain itu juga sebagai dasar perencanaan konsumsi, penyediaan, dan produksi pangan, serta sebagai referensi penelitian dan pengembangan pangan nasional," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×