kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Peringatan dini BMKG: Hari ini hujan dan gelombang tinggi bisa terjadi di 16 provinsi


Selasa, 15 Oktober 2019 / 07:34 WIB
Peringatan dini BMKG: Hari ini hujan dan gelombang tinggi bisa terjadi di 16 provinsi
ILUSTRASI. Petugas BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) menunjuk peta sebaran hujan hasil penginderaan satelit di Laboratorium BMKG di Serang, Banten, Jumat (28/4).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Jawa Barat

Waspada terjadi hujan lokal dengan intensitas sedang hingga lebat dan angin kencang di sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Bandung pada siang sampai malam hari.

Kalimantan Barat

Waspada potensi hujan yang disertai petir/kilat dan angin kencang berdurasi singkat. Wilayah yang berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat yaitu di sebagian wilayah Pontianak, Mempawah, Sambas, Singkawang, Paloh, Kayong Utara, Kubu Raya.

Kalimantan Selatan

Waspada potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Tapi, Huku Sungai Selatan, dan Huku Sungai Utara.

Baca Juga: 5 fakta kabut asap ekstrem yang melanda Palembang: 500 sekolah diliburkan

Kalimantan Tengah

Waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. 

Kalimantan Timur

Waspada potensi hujan lebat di wilayah Laham pada pagi hari dan di wilayah Kelay pada malam hari.

Maluku

Waspada hujan sedang hingga lebat berpeluang terjadi di wilayah Seram bagian Barat.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×