Reporter: Agus Triyono | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Pemerintah akan mengubah pola perencanaan infrastruktur yang akan mereka kerjakan. Ada beberapa perubahan mendasar agar pelaksanaan proyek infrastruktur bisa digenjot.
Perubahan pertama, waktu persiapan proyek. Rencananya pemerintah akan memajukan waktu perencanaan proyek sebanyak tiga bulan. "Jadi tiga bulan sebelum Januari perencanaan harus mulai, sehingga per Januari proyek bisa langsung lari," kata Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di Kantor Wakil Presiden Senin. (6/7).
Perubahan kedua, orang yang terlibat. Rencananya, dalam merencanakan proyek pemerintah akan mengutamakan penggunaan kemampuan rekayasa dari dalam negeri, khususnya ahli BPPT dan LIPI.
Ketiga, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, selain kedua hal tersebut, perubahan juga akan dilakukan terhadap pola penganggaran.
Ke depan, anggaran perencanaan proyek akan digelontorkan saat pelaksanaan perencanaan proyek dilakukan. "Mau dipisahkan dengan mekanisme sekarang, dana perencanaan akan dikeluarkan terlebih dahulu sehingga kalau proyek itu mau dikerjakan 2016, September, Oktober, November tahun sebelumnya sudah bisa dikeluarkan," kata Sofjan.
Indro mengatakan, berbagai perubahan tersebut akan diujicobakan untuk proyek yang akan dilaksanakan tahun 2016. "Uji coba segera kita daftar proyek blue book Bappenas dan dari APBN 2016, nanti dilihat mana yang engineering study, uji kelayakan, detail design-nya bisa dibuat ahli dalam negeri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News