kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peran Jonan dan Mekeng didalami KPK usai tangkap Samin Tan


Rabu, 07 April 2021 / 11:04 WIB
Peran Jonan dan Mekeng didalami KPK usai tangkap Samin Tan
ILUSTRASI. Peran Jonan dan Mekeng didalami KPK usai tangkap Samin Tan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami peran mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Diketahui keduanya sempat terseret dalam kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Dalam kasus itu, tim penyidik KPK baru saja menangkap dan menahan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BORN) Samin Tan.

Samin Tan yang jadi tersangka dalam perkara tersebut sejak 1 Februari 2019 dan menyandang status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2020, harus mengakhiri masa pelariannya di April 2021.

"Dengan pihak-pihak lain yang tadi disebutkan tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh mana peran nya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Setahun jadi DPO, Samin Tan diciduk KPK di kafe pada Senin (5/4)

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar ketika itu sebesar Rp 5 miliar.

Suap itu diberikan agar Eni mengurus terminasi PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Jonan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 Januari 2019, Eni yang kini menjadi terpidana mengaku menerima uang sebesar 10 ribu dolar Singapura dari staf Jonan.

Namun, Eni mengklaim tak mengetahui maksud pemberian uang tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, Eni meminta agar Mekeng dan Jonan dihadirkan ke persidangan lantaran disebut mengetahui perkara yang terjadi.

Baca Juga: KPK tangkap bos Borneo Lumbung Energi, Samin Tan

Mekeng disebut Eni sebagai pihak yang mengenalkan dirinya dengan pengusaha Samin Tan. Sementara dalam dakwaan, Samin Tan disebut sebagai satu di antara pengusaha yang memberikan gratifikasi pada Eni.

Sedangkan dalam kaitannya dengan Jonan, berhubungan dengan gugatan perdata antara perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM. 

Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Dikatakannya, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri ungkap 3 dari 7 buron KPK ada di luar negeri

"Bukan hanya pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan Apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," kata dia.

Karyoto menyebut fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus ini.

"Karena persidangan tentunya nanti akan dikembangkan dengan jaksa. Bagaimana fakta persidangan ya forum kami adalah ekspose ditingkat deputi. Saya kumpulkan penyelidik, penyidik, dan penuntut berkaitan dengan perkembangan perkembangan fakta persidangan," katanya. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Peran Jonan dan Mekeng Usai Tangkap Samin Tan

Selanjutnya: Eks wilayah tambang batubara Asmin Koalindo Tuhup diprioritaskan untuk BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×