kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Per 23 Desember, penerimaan pajak mencapai 85,65% dari target


Kamis, 24 Desember 2020 / 13:52 WIB
Per 23 Desember, penerimaan pajak mencapai 85,65% dari target
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut setara 85,65% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

“Kami tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya, yag diunggah di setkab.go.id, Kamis (24/12).

Sri Mulyani menyebutkan, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100%.

Baca Juga: Penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target tahun 2020

Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86%.

Menurut Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan.

"Kami berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujar Sri Mulyani.

DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan saat ini mencapai Rp 616 miliar.

“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya: Hingga November, penerimaan negara baru capai 83,7% dari target akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×