kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Penyusunan kabinet menjadi ujian ketegasan Jokowi


Kamis, 31 Juli 2014 / 09:26 WIB
Penyusunan kabinet menjadi ujian ketegasan Jokowi
ILUSTRASI. Cara Membuat Akun dan Login Gmail dengan Langkah yang Mudah Diikuti Pemula


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

SEMARANG. Analis politik dari Universitas Diponegoro Semarang, Mochmad Yulianto, menilai, penyusunan kabinet bakal menjadi ujian bagi ketegasan Joko Widodo-Jusuf Kalla apabila kelak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

”Itu (penyusunan kabinet) pasti akan menjadi ujian bagi Jokowi dalam menghadapi intervensi, bahkan tekanan dari parpol-parpol pengusung pasangan tersebut,” kata Yulianto, Rabu (30/7), di Semarang.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang, itu mengatakan, daftar nama menteri dan pejabat tinggi setingkat menteri yang diminta bergabung juga bakal menjadi ujian bagi keberanian Jokowi-Kalla dalam membentuk kabinet ahli dan profesional.

”Penyusunan kabinet tersebut tentu mudah bertentangan dengan hasrat kuasa elite parpol pengusung,” katanya.

Saat deklarasi Jokowi menjadi capres, mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan tidak ada komitmen bagi-bagi kekuasaan dengan partai pendukung dalam penyusunan kabinet.

Namun, beberapa analis menyatakan, dalam sistem multipartai seperti di Indonesia, hasrat bagi-bagi kekuasaan—setidaknya tecermin dalam penyusunan kabinet—sulit diterapkan. Apalagi, kebijakan eksekutif dan presiden juga banyak ditentukan oleh kekuatan partai di parlemen.

Komposisi parlemen hasil Pemilu Legislatif 2014 lebih dominan dikuasai partai-partai pendukung Prabowo-Hatta Rajasa, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Demokrat yang secara informal memberi dukungan kepada Prabowo-Hatta.

Duet Jokowi-Kalla diusung PDI-P, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI. Dalam rekapitulasi hasil hitung suara Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, duet bernomor urut 2 ini memenangi pilpres dengan raihan 53 persen lebih suara.

Meski KPU sudah menetapkan Jokowi-Kalla memenangi pilpres, hasil ini belum sepenuhnya memastikan kemenangan bagi Jokowi-Kalla karena Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan memutus perkara gugatan pada 22 Agustus 2014.

Jangan membebani

Terkait keinginan Jokowi mengisi kabinetnya dengan figur dari kalangan profesional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan dukungannya.

”Ide dari presiden terpilih untuk mengutamakan profesional sangat bagus. Beliau juga mengatakan, di dalam partai juga tidak sedikit profesional,” kata Amir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Pekan lalu, dalam akun resmi kubu Jokowi-JK di media sosial Facebook Jokowi Center, publik diminta berpartisipasi dalam memberi pandangan mengenai siapa yang cocok menjadi menteri dalam kabinet.

Terdapat 34 daftar menteri yang dimintai pendapat dengan tiga pilihan di masing-masing pos, ditambah opsi mengisi sendiri nama tokoh di luar tiga calon yang ada.

”Mereka yang diberi kesempatan bergabung alangkah baiknya tidak membebani presiden terpilih dengan tuntutan ini itu,” kata Amir.

Amir juga menyarankan agar Jokowi sebagai presiden terpilih dapat berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah menjalankan roda pemerintahan selama 10 tahun.

”Presiden sebelumnya, Pak SBY, yang 10 tahun memimpin, tidak ada salahnya untuk berbagi pengalaman, kalau diperlukan,” ujar Amir. (ANTARA/Hindra Liauw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×