CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Penyesuaian Tarif Iuran Produksi dan Royalti Batubara Kerek PNBP Non Migas


Selasa, 26 September 2023 / 16:43 WIB
 Penyesuaian Tarif Iuran Produksi dan Royalti Batubara Kerek PNBP Non Migas
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengantongi Rp 97,3 triliun dari pendapatan sumber daya alam (SDA) non migas.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan SDA non migas ini bahkan telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2023. 

"Pendapatan dari SDA non Migas ini sudah mencapai 150,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, pekan lalu. 

Tentu, ini merupakan capaian yang menggembirakan bagi pemerintah. Pasalnya, tetap memberikan tambahan bagi pundi-pundi negara di tengah tren penurunan harga komoditas. 

Nah, peningkatan SDA non migas ini didorong oleh peningkatan penghasilan dari SDA mineral dan batubara (minerba). 

Baca Juga: Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Ini Cukup Menantang

Ini dipengaruhi oleh penyesuaian tarif iuran produksi dan royalti batubara sehubungan dengan dampak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) no. 26 tahun 2022. 

"Sehingga meskipun harga batubara menurun, tetapi kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan tersebut," tambah Sri Mulyani. 

Adapun peningkatan penerimaan royalti batubara hingga 31 Agustus 2023 tercatat 77,54% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×