kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penyebaran dokter belum merata, pemerintah usulkan asas afirmasi


Senin, 30 Mei 2011 / 14:38 WIB
Penyebaran dokter belum merata, pemerintah usulkan asas afirmasi
ILUSTRASI. Kamis (20/8), harga batubara kontrak pengiriman Oktober 2020 berada di level US$ 50,50 per ton, terendah sejak 2016.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penyebaran dokter di wilayah di Indonesia masih belum merata. Ini menyebabkan pelayanan kesehatan yang memadai pun tidak merata diterima seluruh penduduk di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi dan Globalisai Agus Purwadianto mengatakan, tenaga dokter masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Rinciannya, sebanyak 65% dari 92.000 dokter berada di Pulau Jawa. Sisanya 16% di Sumatera, 5,5% di Indonesia bagian timur.

Penyebaran dokter gigi justru lebih parah. Hampir mayoritas dokter gigi berada di Pulau Jawa. Dari 20.655 orang dokter gigi, sebanyak 14.457 berada di Jawa. Sementara di Indonesia Timur kurang dari 5%.

Karena itu, untuk menjamin pemerataan tenaga kedokteran ini, pemerintah mengusulkan adanya asas afirmatif dalam pendidikan kedokteran. Asas ini akan diusulkan dalam Rancangan Pendidikan Kedokteran.

Asas afirmatif ini akan diwujudkan dengan cara opsi mendirikan fakultas kedokteran yang baru di daerah ataupun mewajibkan fakultas kodokteran menetapkan kuota mahasiswa dari daerah tertentu. Cuma, besarnya kuota ini belum ditentukan.

Agus mengatakan asas afirmasi ini berlaku baik untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. Meski ada kuota tertentu, dia mengatakan komptensi calon mahasiswa tetap tidak diabaikan.

Pemerintah pusat juga akan membantu fakultas kedokteran dalam penyediaan fasilitas praktik bagi calon dokter. Misalnya, mendirikan rumah sakit dan puskesmas yang digunakan sebagai tempat praktik bagi calon dokter.
”Kementerian Pendidikan Nasional nanti akan membantu peralatan seperti laboratorium yang non kesehatan dan juga pendidikan humaniora kesehatan,”ujarnya kepada KONTAN usai rapat perdana pembahasan tingkat pertama RUU Pendidikan Tinggi dan RUU Pendidikan Kedokteran, Senin (30/5).

DPR sepakat dengan usulan penerapan asas afirmatif ini. Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chaerul Azwar berharap lebih banyak orang yang menjadi dokter dengan asas ini. Dia berharap RUU Pendidikan Kedokteran selesai tahun ini. ”Oktober sudah menjadi undang-undang,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×