Reporter: Handoyo | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Banyaknya keluhan terkait kualitas dan volume beras untuk keluarga miskin (raskin) membuat Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat proses pengadaan hingga distribusi raskin. Rencananya, mulai tahun ini evaluasi terkait dengan penyaluran raskin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Hartono Laras mengatakan, dengan evaluasi tersebut penting sebagai upaya untuk menjaga kualitas beras yang disalurkan. "Ini komitmen Bulog terkait kualitas beras, pendampingan melalui TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," kata Hartono, Senin (2/2).
Selain evaluasi terkait kualitas beras, Kemensos juga mengusulkan pembebasan biaya tebus untuk raskin. Dengan demikian, maka masyarakat menjadi lebih diringankan.
Catatan saja, selama ini biaya tebus raskin yang harus dibayarkan oleh masyarakat Rp 1.600 per kilogram (kg). Smentara itu, harga normal beras yang disalurkan tersebut adalah sekitar Rp 8.325 per kg. Artinya, subsidi yang diberikan oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp 6.000 per kg.
Raskin tahun 2015 sendiri akan dilakukan selama 12 bulan dengan anggaran sebesar Rp 18,8 triliun. Program raskin ini menyasar sebanyak 15,5 juta kepala keluarga (KK). Penerimaan raskin untuk satu keluarga jumlahnya sebesar 15 kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News