CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.252   20,14   0,32%
  • KOMPAS100 826   3,44   0,42%
  • LQ45 631   2,89   0,46%
  • ISSI 215   0,71   0,33%
  • IDX30 356   1,07   0,30%
  • IDXHIDIV20 442   1,69   0,38%
  • IDX80 94   0,27   0,29%
  • IDXV30 118   0,30   0,26%
  • IDXQ30 114   0,49   0,43%

Penyaluran BSU 2025 Capai 95%, Kemnaker Soroti Masalah Validasi Data


Senin, 20 Juli 2026 / 18:17 WIB
Penyaluran BSU 2025 Capai 95%, Kemnaker Soroti Masalah Validasi Data
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sepanjang 2025 mencapai 95,07% dari target (NULL/NULL)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sepanjang 2025 mencapai 95,07% dari target 15.256.536 pekerja. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 9,63 triliun dari pagu anggaran sekitar Rp 10,32 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, sekitar 5% dari target penerima BSU tidak dapat direalisasikan setelah proses verifikasi dan validasi menemukan adanya ketidaksesuaian data calon penerima.

"Terkait dengan BSU saat itu ditargetkan 15 juta penerima, alhamdulillah 95% itu kami bisa realisasikan," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Yassierli menjelaskan, penyaluran BSU menggunakan basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dalam pelaksanaannya, Kemnaker menemukan bahwa kualitas data tersebut masih memerlukan penyempurnaan sehingga memengaruhi akurasi dalam penetapan penerima manfaat.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos, Ekonom Ingatkan Risiko Mengancam

Menurut dia, estimasi jumlah penerima menjadi dasar bagi Kemnaker untuk mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan guna mendanai program BSU. Karena menggunakan skema ABT, sisa anggaran yang tidak terserap tidak dapat dialihkan untuk membiayai program lainnya.

"Sehingga prediksi awal kami adalah kita ambil data BPJS Ketenagakerjaan, inilah yang kita estimasi untuk meminta anggaran ABT kepada Kementerian Keuangan. Ternyata datanya itu belum begitu baik," katanya.

Yassierli menambahkan, penyelarasan data masih menjadi tantangan utama dalam penyaluran bantuan pemerintah kepada pekerja. Oleh sebab itu, Kemnaker berupaya memperkuat pengembangan sistem satu data ketenagakerjaan agar distribusi bantuan pada masa mendatang dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Selain BSU, Kemnaker juga melaporkan capaian positif Program Pemagangan Nasional pada 2025. Dari target sebanyak 100.000 peserta, realisasinya mencapai 102% dengan dukungan anggaran lebih dari Rp 300 miliar.

Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang ditujukan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Prabowo: Kopdes Merah Putih Jadi Distributor, Siap Tekan Inflasi & Berantas Rentenir

"Kelompok penerima manfaat terbesar adalah pekerja penerima BSU, calon pekerja melalui Program Pemagangan Nasional, dan mereka yang terkena PHK melalui program JKP," ujar Yassierli.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid menilai struktur belanja Kemnaker masih didominasi oleh program perlindungan sosial jangka pendek, seperti BSU dan JKP. Menurutnya, porsi anggaran untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui program reskilling dan upskilling masih relatif terbatas.

Berdasarkan catatannya, anggaran BSU mencapai Rp 9,63 triliun dan JKP sekitar Rp 1,2 triliun. Adapun Program Pemagangan Nasional hanya memperoleh alokasi sekitar Rp 367,64 miliar.

"BSU pada hakikatnya berfungsi menjaga daya beli jangka pendek, bukan menyelesaikan masalah produktivitas maupun skill mismatch," kata Gamal.

Karena itu, Gamal mendorong Kemnaker untuk meningkatkan investasi pada program pelatihan, reskilling, dan upskilling. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada bantuan tunai, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing tenaga kerja Indonesia dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×