Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tengah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Beleid tersebut akan mengatur secara rinci dua peran program tersebut. Terutama KDKMP yang nantinya akan menjadi penyalur berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, barang bersubsidi, hingga fungsi ekonomi lainnya di tingkat desa.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Rendy Yusuf Manilet, menilai rancangan Perpres itu pada dasarnya berpotensi meningkatkan efisiensi distribusi program pemerintah apabila dijalankan dengan baik.
Baca Juga: Prabowo: Kopdes Merah Putih Jadi Distributor, Siap Tekan Inflasi & Berantas Rentenir
Menurutnya, penyatuan penyaluran bantuan sosial dan berbagai barang bersubsidi seperti pupuk, LPG, dan bantuan pangan melalui satu infrastruktur di tingkat desa dapat memperbaiki ketepatan sasaran, mengurangi kebocoran, sekaligus mempersingkat rantai distribusi yang selama ini panjang dan mahal.
"Gagasannya adalah menyatukan penyaluran bantuan sosial dan berbagai barang bersubsidi seperti pupuk, LPG, dan bantuan pangan melalui satu infrastruktur di tingkat desa. Jika berjalan baik, sistem ini berpotensi memperbaiki ketepatan sasaran, mengurangi kebocoran, serta mempersingkat rantai distribusi yang selama ini panjang dan mahal," ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (20/7/2026).
Ia menambahkan, apabila KDKMP juga berperan sebagai offtaker hasil pertanian dan pelaksana operasi pasar, koperasi dapat membantu menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat posisi tawar petani.
Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan Kopdes yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Di sisi lain, Rendy menilai tantangan terbesar justru berasal dari luasnya mandat yang diberikan kepada KDKMP. Menurutnya, koperasi yang masih baru dibentuk dibebani terlalu banyak fungsi sekaligus.
Ia mengingatkan, apabila kapasitas manajemen dan tata kelola belum memadai, gangguan pada satu koperasi bisa berdampak langsung terhadap distribusi pupuk, LPG, maupun bantuan pangan di wilayah tersebut.
Rendy juga menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pembangunan fisik Kopdes berjalan lebih cepat dibandingkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan sistem operasionalnya. Padahal, fungsi sebagai offtaker dan pelaksana operasi pasar membutuhkan modal kerja yang besar dan berkelanjutan.
Baca Juga: Prabowo Usul Bantuan Rumah Swadaya Diganti Semen hingga Baja Ringan
"Tanpa pengawasan yang kuat, aliran dana dalam skala besar juga meningkatkan risiko penyimpangan dan tata kelola yang kurang baik," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan potensi distorsi pasar apabila Kopdes menjadi satu-satunya saluran distribusi di desa.
Menurutnya, pelaku usaha yang selama ini menjalankan fungsi tersebut, seperti warung, agen LPG, kios pupuk, maupun penggilingan, bisa kehilangan ruang usaha.
"Kopdes akan jauh lebih efektif apabila berperan sebagai pusat distribusi yang memasok pelaku usaha lokal, bukan menggantikan mereka sebagai pengecer," katanya.
Rendy juga menyoroti risiko apabila Kopdes membeli hasil panen dengan harga di atas pasar tanpa kepastian penyaluran ke hilir. Kondisi itu berpotensi membuat stok menumpuk di gudang, modal kerja terkunci, dan fungsi stabilisasi harga tidak tercapai.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan secara bertahap dengan mendahulukan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola.
Selain itu, fungsi publik dan fungsi komersial KDKMP perlu dipisahkan secara tegas, didukung sistem digital yang transparan serta mekanisme audit yang kuat agar seluruh mandat dalam rancangan Perpres dapat dijalankan secara efektif.
Baca Juga: Harga Telur Naik, Wamenko Pangan: Dipengaruhi Permintaan dari Program MBG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
