Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan irigasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, mina padi, dan integrasi lahan penggaraman.
Terakhir, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana program padat karya tunai untuk Kementerian PUPR senilai Rp 4,3 triliun, atau sebesar 38,8% dari alokasi awal senilai Rp 11,21 triliun. Melalui program ini, Kementerian PUPR menyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu sebesar 170.593 orang pekerja.
Baca Juga: PLN disuntik Rp 9,6 triliun untuk jaga ketersediaan listrik di luar Jawa
Dana ini, digunakan untuk berbagai kegiatan yang berbasis peran serta masyarakat. Misalnya seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pamsimas atau SPAM perdesaan padat karya, sanimas atau sanitasi perdesaan padat karya, tempat pengolahan sampah (TPS) reduce reuse recycle, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.
Sebagai informasi, program padat karya ini diadakan oleh Pemerintah untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan, akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, program padat karya ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di pedesaan. Adapun prioritas utama dari program padat karya ini diberikan kepada keluarga miskin.
Baca Juga: Resmi! Kemenhub merilis aturan uji tipe untuk kendaraan listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News