kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran anggaran program padat karya tunai sudah mencapai Rp 5,68 triliun


Selasa, 14 Juli 2020 / 16:32 WIB
Penyaluran anggaran program padat karya tunai sudah mencapai Rp 5,68 triliun
ILUSTRASI. Padat Karya di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat Dalam rangkaian acara kunjungan kerja ke Sumatra Barat Presiden Joko Widodo pada hari Kamis 8 Februari 2018, meninjau palaksanaan program padat karya tunai d Nagari Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Pela


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,44 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan di 4 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Keempat K/L yang mendapat alokasi anggaran untuk program padat karya tunai ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?

"Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juli 2020, pemerintah telah merealisasikan dana untuk belanja program padat karya tunai sebesar Rp 5,68 triliun," sebagaimana dikutip dari keterangan di media sosial Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Selasa (14/7).

Jika diteliti, maka realisasi Rp 5,68 triliun ini telah mencapai 30,8% dari pagu anggaran Rp 18,55 triliun. Secara rinci, anggaran dana program padat karya tunai untuk Kementan telah terealisasi sebesar Rp 549,9 miliar, atau 45,1% dari alokasi awal sebesar Rp 1,25 triliun. Di dalam program ini, Kementan menyerap sebanyak 2,81 juta pekerja.

Dana tersebut, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Sekolah Lapang Petani, serta perlindungan tanaman pangan.

Kemudian, anggaran dana program padat karya tunai untuk Kemenhub telah terealisasi sebesar Rp 813,52 miliar, atau 13,4% dari alokasi awal sebesar Rp 6,08 triliun. Di dalam program ini, Kemenhub menyerap sebanyak 17.359 orang pekerja.

Baca Juga: WIKA suplai vitamin bagi tenaga medis di 7 Puskesmas dan RSU Kelas D di Jakarta Timur

Anggaran ini sendiri, digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat pekerjaan konstruksi dan diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.

Adapun untuk realisasi anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor Kelautan dan Perikanan adalah senilai Rp 520 juta dari alokasi awal sebesar Rp 15,73 miliar, melalui program ini KKP menyerap 15 orang tenaga kerja.

Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan irigasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, mina padi, dan integrasi lahan penggaraman.

Terakhir, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana program padat karya tunai untuk Kementerian PUPR senilai Rp 4,3 triliun, atau sebesar 38,8% dari alokasi awal senilai Rp 11,21 triliun. Melalui program ini, Kementerian PUPR menyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu sebesar 170.593 orang pekerja.

Baca Juga: PLN disuntik Rp 9,6 triliun untuk jaga ketersediaan listrik di luar Jawa

Dana ini, digunakan untuk berbagai kegiatan yang berbasis peran serta masyarakat. Misalnya seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pamsimas atau SPAM perdesaan padat karya, sanimas atau sanitasi perdesaan padat karya, tempat pengolahan sampah (TPS) reduce reuse recycle, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.

Sebagai informasi, program padat karya ini diadakan oleh Pemerintah untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan, akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, program padat karya ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di pedesaan. Adapun prioritas utama dari program padat karya ini diberikan kepada keluarga miskin.

Baca Juga: Resmi! Kemenhub merilis aturan uji tipe untuk kendaraan listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×