kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Penulis buku 'Tumbal Cikeas' laporkan balik Denny


Kamis, 03 April 2014 / 22:44 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi perbankan digital JakOne Mobile dari Bank DKI.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang dituduhkan kepada loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod Al Barbasy, bakal berlanjut ke persidangan.

Menurut Penulis buku 'Anas Urbaningrum, Tumbal Politik Cikeas', dirinya telah melaporkan balik Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tuduhan serupa serupa: tindak pidana penghinaan atau fitnah.

Laporan itu terkait pernyataan Denny di acara Indonesia Lawyer Club di tvOne. "Dalam acara itu, Denny menuduh saya dan kawan-kawan PPI yang bilang "Profesor Subur Budisantoso diculik BIN". Padahal, kata-kata itu sama sekali tidak pernah keluar dari mulut teman-teman PPI," ujar Ma'mun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/4).

Ma'mun mengatakan laporan balik tersebut merupakan buah dari sikap arogan Denny dengan mempolisikan dirinya. "Laporan balik saya ke Bareskrim semata karena saya telah 'diajari' bersikap arogan oleh Denny dengan melaporkan saya." kata Ma'mun.

"Pada mulanya tak terbersit secuil pun untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini telah memfitnah PPI sebegitu keji. Tapi, karena contoh yang diberikan Denny, saya pun melaporkan balik dirinya. Bahkan karena contoh Denny, kami (PPI) akan mempertimbangkan melaporkan pihak yang selama ini memfitnah kami (PPI)," ujar Ma'mun.

Siapakah pihak-pihak yang dimaksud Ma'mun? Dia pun menyebut, "SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Ruhut (Sitompul), Nurhayati Assegaf dan beberapa lainnya."

Sebelumnya, Ma'mun itu diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi atas laporan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan atau fitnah. (Rendy Sadikin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×