kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.489   96,00   0,58%
  • IDX 6.553   282,72   4,51%
  • KOMPAS100 956   48,39   5,33%
  • LQ45 743   39,76   5,65%
  • ISSI 203   6,53   3,32%
  • IDX30 385   20,69   5,67%
  • IDXHIDIV20 466   21,08   4,74%
  • IDX80 108   5,22   5,07%
  • IDXV30 111   3,40   3,15%
  • IDXQ30 127   6,44   5,36%

Penuhi panggilan KPK, Presdir Sentul City bungkam


Kamis, 05 Juni 2014 / 11:37 WIB
Penuhi panggilan KPK, Presdir Sentul City bungkam
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang di salah satu bank di Jakarta, Jumat (28/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hari ini Kamis (5/6), Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cahyadi datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka FX Yohan Yap, staf PT Bukit Jonggol Asri dalam kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Ia tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Cahyadi tampak mengenakan kemeja berwarna biru dibalut jas hitam. Dengan ditemani stafnya, ia berusaha menghindari wartawan yang menjejal pertanyaan kepadanya.

Ini kali ini pertama Cahyadi menjalani pemeriksaan. KPK telah memanggil Cahyadi pada Senin (2/6) lalu, tetapi ia mangkir.

KPK juga sebelumnya telah mencegah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk tersebut. Namun, pencegahan dilakukan terkait penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah pada tahun 2014 yang merupakan pengambangan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yasin, Zairin, serta FX Yohan Yap yang merupakan utusan PT BJA sebagai tersangka kasus suap terkait permintaan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare (ha) di Bogor. Yasin dan Zairin diduga menerima suap Rp 4,5 miliar secara bertahap dari Yohan terkait hal tersebut.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei lalu. Yasin, Zairin, dan Yohan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda-beda pada 8 Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×