kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penjualan pita cukai terkerek pemilu


Rabu, 02 April 2014 / 19:55 WIB
Penjualan pita cukai terkerek pemilu
ILUSTRASI. Biaya Perpanjang Murah, Cek SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini 10/11/2022


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hiruk pikuk pesta demokrasi rupanya tak hanya berdampak pada bisnis percetakan dan meningkatnya order para artis untuk manggung. Namun pemilu juga memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan bea cukai. Terutama untuk penerimaan cukai dari produk Hasil Tembakau (HT).

Direktur Jenderal penerimaan dan kebijakan kepabeanan Susiwijono Moegiarso menuturkan bahwa penjualan pita cukai pada Februari kemarin terbilang sangat tinggi. Berdasarkan catatan Direktorat Bea dan Cukai, sepanjang Februari penjualan pita cukai mencapai Rp 13 triliun.

"Padahal jumlah hari di bulan Februari relatif lebih sedikit dibanding bulan lainnya," kata Susiwijono, Rabu (2/4).

Susiwijono mengakui bahwa setiap kali penyelenggaraan pemilu, penerimaan pajak maupun cukai selalu tinggi. Sebab konsumsi masyarakat akan bertambah, sehingga barang konsumsi kena cukai dan barang konsumsi yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turut meningkat.

Menurut pantauan bea cukai, banyak calon legislatif (caleg) yang menggunakan rokok sebagai media mendekati masyarakat. Biasanya, ketika melakukan kampanye ke daerah, para caleg itu memberikan rokok kepada masyarakat.

Bagi mereka tidak penting merek rokoknya apa. "Buat orang kampung itu yang penting asapnya," katanya.

Dengan kondisi seperti itu, Susiwijono optimistis target yang diembannya sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 bisa tercapai. Target penerimaan negara dari cukai pada tahun 2014 mencapai Rp 116,8 triliun. Dari target sebesar itu, sebesar Rp 101 triliun dari cukai tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×