kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ratifikasi FCTC bisa hilangkan 6,1 juta pekerja


Kamis, 27 Februari 2014 / 11:28 WIB
Ratifikasi FCTC bisa hilangkan 6,1 juta pekerja
ILUSTRASI. Tiga pendekatan yang dilakukan PTBA berdasarkan roadmap manajemen karbon hingga 2050


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah mengkaji rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, ratifikasi tersebut dapat membunuh produksi rokok lokal.

"Ini (ratifikasi FCTC) menyangkut hajat hidup orang banyak. Hari ini kita mengalami globalisasi yang sangat masif, tetapi berlangsung secara tidak fair. Arus uang, jasa dan barang dan arus sumber daya manusia. Ada ketidakadilan," kata Sekretarif F-PKB Hanif Dhakiri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Hanif mencontohkan bagaimana barang atau produk-produk luar negeri begitu mudah masuk ke Indonesia. Sebaliknya, Indonesia dipersulit ketika mau mengekspor barang keluar negeri. "Ini ketidakkonsistenan yang memunculkan ketidakadilan. Termasuk masalah tembakau ini," kata Hanif.

Dalam catatan yang diterima Hanif ada sekitar 6,1 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari produksi tembakau. Sehingga, jika FCTC benar-benar akan diratifikasi, pemerintah secara langsung membunuh rakyatnya.

"Produksi tembakau ini sumbangannya ke negara sangat besar, ke masyarakat juga sangat besar. Pemerintah perlu mengkaji ulang, kalau gegabah akan membunuh masyarakat," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menuturkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah meneken surat resmi yang akan dikirim ke Presiden SBY melalui pimpinan DPR. Sehingga penolakan ratifikasi ini bisa lebih diperhatikan oleh Istana. 

"Kami sudah tanda tangani surat yang akan dikirim ke Presiden. Kami minta untuk tidak membahas apalagi meratifikasi FCTC. Aksesi ini akan membunuh puluhan juta orang yang bergantung pada tembakau," tandasnya. 

Peneliti Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng mengingatkan pemerintah bahwa ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mengandung konsekuensi terhadap ekonomi nasional.

Baik petani tembakau rakyat, industri kecil menengah dan keuangan negara. Karena beberapa pasal dalam FCTC berkaitan langsung dengan ekonomi, seperti aturan tentang harga dan non harga dalam bentuk aturan pajak dan cukai, standarisasi tar, nikotin dan konten, aturan label dan kemasan, HAKI dan merek serta aturan iklan dan sponsorship.

Selain itu FCTC juga mengatur pengawasan peningkatan perdagangan tembakau ilegal dan pengaturanpengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain. "Pasal-pasal dalam FCTC ini menyangkut hidup dan matinya pertanian, industri nasional dan perdagangan tembakau Indonesia," kata Salamudin

Salamudin menyarankan pemerintah mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang. Mengingat luasnya ruang lingkup masalah yang diatur dalam rezim internasional di FCTC.

Ia menilai isi seluruh FCTC tidak lebih dari kepentingan asing. Bukan seperti disampaikan pemerintah, bahwa rencana ratifikasi FCTC ini terkait secara signifikan dengan kesehatan publik. "Regulasi ini lebih terlihat sebagai seperangkat aturan tentang ekonomi dan perdagangan tembakau," ujarnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×