kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengusaha persilahkan KPPU selidiki broker ayam


Senin, 23 Juni 2014 / 20:36 WIB
Pengusaha persilahkan KPPU selidiki broker ayam
ILUSTRASI. Rencana pemerintah membentuk harga acuan sawit mendapat respon positif dari pengusaha. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengusaha mempersilahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan mengenai peran broker yang menyebabkan harga daging ayam menjadi naik menjelang Ramadan. 

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Minuman, Franky Sibarani mengatakan, jika memang ditemukan kejanggalan dan membutuhkan tindakan hukum maka KPPU boleh saja melakukan penyidikan. Namun jangan sampai penyelidikan itu tidak mengganggu jalur distribusi yang ada selama ini, apalagi menjelang Ramadan. "Yang penting bagaimana mengamankan pasokan distribusi," katanya kepada KONTAN, Senin (23/6).

Menurutnya, selama ini broker berperan sebagai jembatan antara peternak dan pasar. "Banyak peternak perorangan yang butuh bantuan untuk menjual ke pasar," ujar Franky. Sebelumnya KPPU mengatakan adanya indikasi kenaikan harga pangan salah satunya ayam, adalah karena broker yang berada dalam jalur distribusi.

Sementara itu, Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Tri Hardianto mengatakan, kebijakan pemerintah yang harus diperbaiki misalnya dengan memiliki industri rumah potong yang memadai, agar ayam langsung bisa dipotong dan akses langsung ke pasar. "Biar harganya bisa lebih murah,"kata Tri.

Tri mengatakan broker memang awalnya diciptakan oleh industri peternakan dan menjadi mitra kerja. Tapi lama-lama menjadi berkuasa di rantai produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×