kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga daging ayam naik, perusahaan salahkan broker


Senin, 23 Juni 2014 / 18:01 WIB
Harga daging ayam naik, perusahaan salahkan broker
ILUSTRASI. Kecambah bermanfaat menyuburkan rambut.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang beberapa perusahaan peternakan unggas untuk mengetahui sebab kenaikan harga ayam potong menjelang Ramadan. Undangan ini menjadi upaya KPPU untuk melindungi masyarakat dari permainan harga yang dilakukan oleh produsen.

Apalagi ayam merupakan salah satu komoditas barang pokok. "Kami undang beberapa pengusaha di bidang peternakan untuk membicarakan soal ini," kata Komisioner KPPU, Sukarmi di kantor KPPU, Jakarta, Senin (23/6).

Berdasarkan temuan ternyata harga naik ini salah satu penyebabnya karena broker. Selama ini peternak banyak yang mengaku tak mendapatkan banyak keuntungan karena banyaknya mata rantai yang harus dilalui. Harga ayam dari peternak sekitar Rp 11.000-Rp 12.000 per kilogram.

Ada beberapa tahapan dari peternak hingga ayam potong sampai ke konsumen, yaitu dari industri besar-broker besar-broker kecil-pengepul-lapak di pasar-tukang sayur-konsumen. "Itu menjadi salah satu penyebab harga tinggi," kata Sukarmi.

Temuan tersebut didasarkan laporan dari empat produsen perunggasan besar yaitu Charoen Pokphan Indonesia, Japfa Comfeed Indonesia, Malindo Feedmill, dan Sierad Produce. Menurut mereka selama ini margin selisih harga yang besar ada di broker. "Tapi kita lihat dulu karena ini baru laporan sepihak," ujarnya.

KPPU ingin tren harga antara konsumen dan peternak seimbang,sehingga konsumen terlindungi dan peternak tak tereksploitasi. "Broker itu punya pasar besar," jelas Sukarmi. Kebanyakan dari mereka bahkan tak berbentuk perusahaan dan hanya individu yang memiliki jaringan ke pasar-pasar. 

Saat ini harga ayam tercatat di kisaran Rp 31.068 per kilogram, minggu lalu ada di kisaran Rp 31.143 per kilogram. Tren harga ini naik terus sejak April lalu. KPPU rencananya akan memanggil pemerintah dan peternak kecil untuk berdiskusi dengan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×