kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Wantimpres Bertambah Jadi 26, CORE Soroti Benefit dan Beban Tugas


Minggu, 04 Oktober 2026 / 12:35 WIB
Wantimpres Bertambah Jadi 26, CORE Soroti Benefit dan Beban Tugas
ILUSTRASI. Pelantikan watimpres (KONTAN/KONTAN)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Jumlah anggota dan benefit yang diberikan dinilai perlu diimbangi dengan tugas serta kontribusi yang sebanding.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, peningkatan jumlah anggota dan benefit Wantimpres dibandingkan periode sebelumnya perlu diimbangi dengan tambahan tugas dan tanggung jawab yang sepadan.

“Kalau kemudian jumlah lebih banyak dan juga benefit yang diberikan jauh di atas daripada periode sebelumnya, tentu saja pertama jadi pertanyaannya, apakah tupoksi tugas yang diemban itu jauh lebih berat, lebih besar,” ujar Faisal kepada KONTAN, Minggu (4/10).

Baca Juga: Wantimpres Bertambah, CELIOS Soroti Anggaran dan Tumpang Tindih Fungsi

Menurut Faisal, pemerintah perlu menjelaskan tugas dan fungsi Wantimpres yang membuat jumlah anggota maupun benefit meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Ia juga mempertanyakan mekanisme evaluasi kinerja Wantimpres untuk memastikan fasilitas yang diberikan sebanding dengan kontribusinya.

“Kalau kemudian jauh, memang banyak sekali tupoksi dan beban yang diemban oleh Wantimpres ini, ya mungkin ini masih bisa, masih cukup make sense,” tandasnya.

Di sisi lain, Faisal menilai keberadaan Wantimpres perlu dilihat di tengah ruang fiskal yang terbatas dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, penambahan struktur dan benefit Wantimpres perlu konsisten dengan upaya pemerintah memangkas ketidakefisienan belanja negara.

“Upaya efisiensi yang dilakukan ini tidak sama sekali tidak sejalan menurut saya dengan struktur kementerian lembaga yang begitu gemuk dan sekarang Wantimpres-nya yang juga begitu banyak, ditambah juga dengan benefit yang jauh lebih tinggi,” ungkap Faisal.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan penambahan jumlah anggota dan benefit Wantimpres menghasilkan kontribusi yang sebanding. Evaluasi kinerja diperlukan untuk mengukur efektivitas lembaga tersebut di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Nasib Ojol Segera Diatur dalam RUU LLAJ, Ini Penjelasan Kemenhub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×