kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha menunggu pengesahan RUU Cipta Kerja


Senin, 20 Juli 2020 / 16:14 WIB
Pengusaha menunggu pengesahan RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. (Kontan/Lidya Yuniartha)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha masih menanti-nanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja yang sampai saat ini masih dalam pembahasan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, seluruh poin yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja tersebut sangat dibutuhkan.

Dia menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibuat untuk memperbaiki ekosistem investasi nasional termasuk regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih, aspek ketenagakerjaan, kemudahan berbisnis untuk UMKM sehingga investasi dapat meningkat dan memperbesar lapangan kerja di Indonesia.

"Jadi semua poin dalam RUU Cipta Kerja kami butuhkan untuk disahkan secepatnya, tidak bisa satu-satu atau pilih-pilih," ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).

Baca Juga: Organ buruh klaim konsisten di tim pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan

Menurut Shinta, bila hanya beberapa poin yang disahkan dalam UU tersebut, maka perubahan investasi nasional tidak akan bisa dilakukan secara menyeluruh, bahkan investasi juga tidak bisa segera masuk atau sulit direalisasikan.

"Dengan demikian, trickle down economic effect yang terjadi pasca RUU Cipta Kerja yang disahkan sebagian tidak akan signifikan efeknya terhadap ekonomi nasional," jelas Shinta.

Shinta menambahkan, bila hanya beberapa poin dalam RUU Cipta Kerja yang disahkan, maka nantinya aliran dana investasi yang masuk ke sektor riil tidak akan masuk dengan lancar karena tidak adanya kepastian berusaha. Padahal, menurutnya sektor riil ini merupakan sektor yang sangat membutuhkan modal.

Tak hanya itu, mengingat masih banyak regulasi dan saling tumpang tindih maka investasi akan terhambat untuk terealisasi dan berdampak pula pada lapangan kerja yang tercipta tak sesuai kebutuhan.

Padahal, Shinta berpendapat, lapangan kerja sangat dibutuhkan mengingat jumlah pengangguran yang tinggi saat ini. "Jadi, RUU tersebut harus disahkan seluruhnya sesegera mungkin," ujar Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×