kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha ingatkan potensi jangka pendek kerugian akibat perjanjian dagang


Senin, 21 Oktober 2019 / 01:35 WIB
Pengusaha ingatkan potensi jangka pendek kerugian akibat perjanjian dagang


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim telah menyelesaikan 15 perjanjian dagang. Angka tersebut jauh dibandingkan yang diselesaikan pemerintah sebelumnya.

Enggar bilang sejak tahun 1990 hingga 2015 hanya 8 perjanjian dagang yang dapat diselesaikan. Sementara dalam 4 tahun perjanjian dagang yang diselesaIkan bisa mencapai 28 perjanjian.

Baca Juga: Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal

"Tahun depan sebenarnya ada 13 jadi total 28 perjanjian dalam 4 tahun, dari pada 15 tahun 8 perjanjian," ungkap Enggar saat membuka Trade Expo Indonesia pekan lalu.

Salah satu yang akan selesai tahun 2020 mendatang adalah Perjanjian Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Secara substansi perjanjian tersebut akan selesai tahun 2019 dan ditandatangani tahun 2020.

RCEP dinilai memiliki akses pasar yang besar. Pasalnya terdapat 16 negara dalam RCEP di antaranya negara yang tergabung dalam ASEAN plus China, India, Korea, Jepang, Australia, dan New Zealand.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemdag), RCEP memiliki pangsa pasar 50% populasi dunia, 30% perdagangan global, dan 28% penanaman modal asing dunia.

Baca Juga: Revisi DNI kemungkinan dilakukan setelah kabinet baru terbentuk

Bahkan pasar RCEP melebihi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership minus Amerika Serikat. RCEP dipastikan akan mendorong rantai nilai di antara 16 negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×