kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Revisi DNI kemungkinan dilakukan setelah kabinet baru terbentuk


Senin, 14 Oktober 2019 / 19:40 WIB
Revisi DNI kemungkinan dilakukan setelah kabinet baru terbentuk
Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso -?Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa telah menindaklanjuti usulan revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) dari Badan Koordinasi Penanaman


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Oktober 2019, pemerintah tak juga menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait daftar negatif investasi (DNI). Padahal, pada Agustus 2019 lalu, pemerintah mengaku revisi aturan tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet (Setkab).

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bambang Adi Winarso mengaku bahwa hingga saat ini revisi DNI memang masih dalam proses dan penerbitannya pun masih ada kemungkinan untuk kembali menunggu hingga pembentukan kabinet baru.

Baca Juga: Skema KPBU untuk pengelolaan bandara tidak melanggar DNI

Namun, pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan pembahasan, bahkan dengan beberapa menteri. Perbaikan pun juga dilakukan. Namun, dirinya belum tahu apakah presiden akhirnya berkenan atau bahkan akan merombak lagi.

Meski revisi DNI belum juga keluar, Bambang mengungkapkan kalau saat ini pemerintah tetap tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus melakukan reformasi untuk mendorong investasi. Salah satu arahnya adalah dengan mendorong investasi berorientasi ekspor.

Hanya saja, untuk target investasi sendiri Bambang mengaku masih belum bisa menyebutkan angka yang pasti. Namun, nominal tersebut pasti akan disesuaikan dengan kondisi global saat ini.

"Kondisi dunia berubah. Kita belum tahu jumlah investasi yang beredar, termasuk di pasar keuangan dunia dan investasi tersebut untuk apa. Nanti pokoknya harus menyesuaikan dengan situasi," ujar Bambang Adi kepada Kontan.co.id pada Senin (14/10).

Baca Juga: Keluar dari DNI, bisnis layar lebar diyakini makin moncer di tahun depan

Menanggapi hal itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merasa tertundanya revisi DNI menjadi salah satu kendala untuk menarik investor asing datang ke Indonesia.

"Ini sudah tertunda lama dan sudah mulai banyak investor yang ingin masuk tetapi masih menunggu kepastian untuk dibuka lebih banyak sektor," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Senin (14/10).

Dengan kondisi ini, tetap saja Kadin ingin agar revisi DNI segera dirampungkan oleh pemerintah. Kadin pun juga mengimbau agar pemerintah tetap berkonsultasi dengan pengusaha agar nantinya hasil revisi DNI bisa sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×