kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha berharap MK berikan kepastian dalam putusan sengketa pilpres


Rabu, 26 Juni 2019 / 21:51 WIB
Pengusaha berharap MK berikan kepastian dalam putusan sengketa pilpres


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan persisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Sejumlah asosiasi pengusaha berharap semua pihak dapat menerima apa pun putusan MK.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta berharap semua pihak dapat menerima apa pun putusan MK terkait Pilpres 2019. "Harapannya semua pihak dapat menerima apa pun keputusannya dan menatap ke depan karena bangsa ini sudah terlalu lelah untuk hal -hal yang menguras energi yang tidak produktif," kata Tutum, Rabu (26/6).

Pasalnya, selama ini kondisi di masyarakat dinilai kurang kondusif sejak Pemilu 2019 akan dimulai hingga saat ini. Kondisi yang demikian dinilai tidak mampu memberikan kontribusi terhadap kehidupan di lingkungan masyarakat. "Tidak memberikan kontribusi positif yang ada sisi negatif, Selalu dibayangi ketidakamanan," ungkap dia.

Tidak hanya itu saja, Tutum mengatakan, faktor tidak kondusif itu dapat juga memengaruhi masuknya investasi yang pada akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat.
"Bukan hanya itu, banyak momen-momen investasi yang hilang, berujung daya beli yang tidak bangkit - bangkit karena dipengaruhi salah satunya faktor keamanan disamping kepastian hukum juga," ungkap dia.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman berharap putusan pemilu sudah dapat diumumkan besok hari. Ia khawatir jika nantinya dilakukan pemilu ulang akan memunculkan ketidakpastian dalam dunia usaha.

"Kalau mesti diulang lagi tambah menimbulkan ketidakpastian usaha, Kami harap besok sudah bisa di finalkan," kata Kyatmaja, Rabu (26/6).

Aptrindo menyebutkan, selain adanya kepastian usaha, pasca putusan MK faktor keamanan semakin membaik. "Pertumbuhan ekonomi hanya bisa didapat dengan kepastian dan situasi yang kondusif," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×