kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Penguasa HTI berlomba investasi di kehutanan


Senin, 01 Agustus 2011 / 09:38 WIB
Penguasa HTI berlomba investasi di kehutanan
ILUSTRASI. Penurunanan harga minyak yang terjadi selama empat hari berturut-turut tak lepas dari kekhawatiran munculnya gelombang kedua dalam penyebaran Covid-19.


Reporter: Irma Yani, Noverius Laoli, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Moratorium penebangan hutan nyatanya tak mengurangi minat investasi di sektor kehutanan. Data Kementerian Kehutanan (Kemhut) menyebutkan, hingga semester satu 2011 lalu, nilai investasi di sektor kehutanan terus meningkat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, investasi hutan tanaman industri (HTI) tahun ini bakal meningkat drastis dibanding tahun lalu.

Hingga semester I-2011, tercatat sudah ada 12 perusahaan yang mendapat izin untuk investasi HTI baru. Total nilai investasi ke-12 perusahaan tersebut mencapai Rp 23,95 triliun.

Investasi paling besar dari PT Silva Rimba Lestasi, anak perusahaan Grup Djarum senilai Rp 21,74 triliun (lihat tabel). "Tapi nilai investasi tersebut selama enam tahun," kata Hadi, akhir pekan lalu.

Ia memaparkan, nilai investasi HTI tersebut meningkat bila dibandingkan total investasi HTI sepanjang 2010 lalu yang cuma Rp 2,63 triliun dari 10 perusahaan. "Ada 9 juta hektare (ha) lahan yang disiapkan untuk HTI dari total 35,9 juta ha lahan hutan telantar," jelasnya.

Hadi mengungkapkan, izin investasi HTI yang dikeluarkan pada semester I-2011 ini, berada pada total area seluas 373.308 hektare, di mana 32%-nya atau 119.293 hektare merupakan logged over area atau areal bekas tebangan hutan.

Adapun investasi dari 12 perusahaan HTI tersebut, kata Hadi, diperkirakan bakal mampu menyerap 5.532 orang tenaga kerja baru.
Meski luas area untuk HTI tersebut lebih rendah dari tahun lalu, toh nilai investasinya jauh lebih tinggi. Tahun lalu, dengan 10 perusahaan berinvestasi di HTI senilai Rp 2, 63 triliun dengan luas HTI sebesar 405.035 ha.

Dari jumlah tersebut 44%-nya atau 178.145 ha merupakan logged over area. Pada 2010, investasi HTI ini mampu menyerap 3.514 orang tenaga kerja.

Hadi mengatakan, kebijakan pelaksanaan moratorium hutan malah memberikan kepastian bagi investor, kawasan hutan mana yang boleh mereka manfaatkan untuk imvestasi dan kawasan mana yang dilarang. "Jadi moratorium tidak menurunkan minat investasi di sektor ini," tandas Hadi.

Dengan demikian, pemberlakukan moratorium hutan sebagai salah satu cara menurunkan emisi karbon sebesar 26% pada 2020 tetap bisa berjalan. Sebaliknya, dari sisi investasi sektor kehutanan tetap bisa berjalan beriringan. "Sekarang pemerintah bekerja secara cerdas untuk mengurangi emisi, tapi investasi tetap tumbuh," tandas Hadi.

Izin lama

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APH) Nanang Rofandi Ahmad mengatakan, investasi di sektor kehutanan sebetulnya merupakan realisasi dari izin lama yang sudah dimiliki para investor tersebut. "Izin-izin usaha yang sudah diberikan tidak bisa ditunda meski ada moratorium hutan," ujarnya.

Ia menjamin, investasi di sektor kehutanan tidak akan menabrak kawasan hutan yang masuk area moratorium, yakni kawasan hutan primer dan lahan gambut. Apalagi, pemerintah sudah menyediakan sekitar 35 juta hektare lahan untuk dikelola menjadi HTI.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Kehutanan, luas hutan yang masuk moratorium alias jeda tebang hutan mencapai 72 juta hektare, bertambah 8 juta hektare dari proyeksi semula. Moratorium penebangan hutan tersebut akan berlaku selama dua tahun.

Payung hukum pelaksanaan moratorium adalah Inpres Nomor 10 Tahun 2011. Inpres moratorium yang diteken pada bulan Mei 2011 ini sebagai bagian kerjasama Indonesia dan Norwegia dalam mengurangi dampak dari emisi karbon alias Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×