kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.280   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.222   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.056   -0,04   0,00%
  • LQ45 810   -2,33   -0,29%
  • ISSI 233   0,72   0,31%
  • IDX30 421   -1,68   -0,40%
  • IDXHIDIV20 493   -2,94   -0,59%
  • IDX80 118   0,25   0,21%
  • IDXV30 121   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -1,34   -0,98%

Tahan Bachtiar, PPP Pertanyakan Langkah KPK


Jumat, 06 Agustus 2010 / 14:47 WIB
Tahan Bachtiar, PPP Pertanyakan Langkah KPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

BOGOR. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mempertanyakan penahanan teman satu partainya yang juga mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Sebab, dia mengaku bingung dengan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kok, bawahannya belum, tapi menterinya sudah. Kadang-kadang Menteri tidak tahu detailnya," kata Suryadharma seusai rapat kerja nasional di Istana Bogor, Jumat (6/8). Menurutnya, kasus yang menimpa rekannya itu karena ada saran dari bawahannya di Departemen Sosial.

Suryadharma juga yakin bahwa Bachtiar Chamsyah tidak menikmati uang hasil korupsi dalam kasus tersebut. "Ini hanya masalah prosedur," ujarnya.

PPP berniat memberikan bantuan hukum kepada Bachtiar bila memintanya. Kemarin, KPK menjebloskan Bachtiar yang menjadi tersangka kasus pengadaan sarung untuk bantuan sosial di Departemen Kesehatan 2006-2008 ke Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×