Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggalang dukungan guna mengajukan Hak Interpelasi terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN telah sepakat untuk mengajukan Hak Interpelasi.
Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin menuturkan, setelah melalui rapat konsolidasi bersama, ketua fraksi Golkar, PAN, PKS, dan Gerindra sepakat untuk memfasilitasi hak anggota mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM. "Kami telah bersepakat menyetujui aspirasi anggota kami untuk menyampaikan hak bertanya kepada pemerintah melalui pimpinan DPR pada Rabu yang akan datang," ucapnya, Senin (24/11).
Ia mengungkapkan bahwa para pimpinan fraksi tidak mau gegabah dalam menanggapi Hak Interpelasi ini. Oleh karena itu, para pimpinan fraksi akan menanyakan langsung ke masyarakat pada Kamis (27/11) terhadap dampak dari kenaikan harga BBM, terutama terhadap harga-harga bahan pokok. "Tempat dan waktunya akan disampaikan kemudian," ujar Ade.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi sebagai salah satu inisiator pengajuan Hak Interpelasi mempertanyakan terjadinya kenaikan harga BBM. "Sudah diperkirakan belum dampaknya tehadap mereka yang susah? Bagaimana masukan dari organda? Masukan dari pedagang?," tegasnya.
Menurutnya, sebagai anggota DPR Ia mewakili rakyat untuk bertanya kepada pemerintah terkait latarbelakang kenaikan harga BBM. "Sederhana saja dasarnya. Lebih dari itu tergantung respon pemerintah dalam menjelaskan kenaikan harga BBM ini," ungkap Desmond.
Senada dengan Desmond, Anggota Fraksi Golkar Misbakhun juga ingin mengetahui jawaban pemerintah terhadap pertanyaan yang akan diajukan oleh DPR. Beberapa pertanyaan tersebut antara lain alasan kenaikan BBM, dampaknya terhadap masyarakat, dampak inflasi terhadap kebutuhan bahan pokok. Ia menjelaskan bahwa langkah interpelasi ini merupakan respon dari DPR terhadap keinginan dari rakyat akibat dari kenaikan BBM.
Anggota Fraksi PKS, Azuli Juwaini juga mengatakan hak interpelasi sebagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPR. Ia berpendapat kenaikan harga BBM ini membuat masyarakat terkejut karena harga minyak dunia yang sedang turun drastis. "Kenapa di Indonesia BBM justru naik. Ini yang kami ingin meminta jawaban dari pemerintah agar nanti didengar oleh masyarakat. Ini bagian dari pertanggungjawaban publik kami," tuturnya.
Anggota Fraksi PAN, Yandri Susanto menargetkan hak interpelasi akan dikebut sebelum reses sehingga sudah bisa dijadikan hak lembaga. "Sewaktu reses kami dapat langsung bertanya reaksi masyarakat terkait kenaikan BBM. Kami sebagai inisiator akan bekerja maksimal sehingga dapat didorong dalam rapat paripurna agar dapat dijadikan hak lembaga secara resmi," ungkapnya.
Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengaku optimis hak interpelasi akan memperoleh banyak dukungan dari anggota dewan. "Yang pasti dari partai Golkar 87 akan tandatangan, PKS dipastikan 40 anggota, PAN juga akan 48 anggota, Gerindra jika tandatangan semua 73 anggota. Kalau semua tandatangan plus demokrat itu 325, demokrat saat ini masih konsolidasi. Kami berharap secepatnya bergabung. Tapi minimal 25 pasti terpenuhi," tegasnya.
Berdasarkan daftar dukungan usulan Hak Interpelasi sudah tercatat 18 tanda tangan yakni 9 tandatangan dari Partai Golkar, 4 dari Gerindra, 4 dari PKS, dan 2 dari PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News