kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KMP mantap ajukan hak interpelasi kenaikan BBM


Senin, 24 November 2014 / 09:49 WIB
 KMP mantap ajukan hak interpelasi kenaikan BBM
ILUSTRASI. Kiat sukses Tara Ayu, Content Creator & Shopee Affiliate buat konten di shopee affiliate


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mantap mengajukan hak interpelasi terhadap keputusan pemerintah yang mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ariza Patria, anggota Fraksi Partai Gerindra, motor KMP, mengatakan, tujuan hak interplasi itu adalah untuk mengetahui alasan pemerintah menaikkan harga premium dan solar. "Kami kaget pemerintah menaikkan harga BBM, karena saat ini harga minyak mentah dunia sedang turun di level US$ 80 per barel," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan (II) DPR ini akhir pekan lalu.

Tambah lagi, Ariza menduga, kebijakan pemerintah mengerek harga BBM bersubsidi hanya untuk mendapatkan dana cepat untuk membiayai pembangunan proyek tol laut yang diperkirakan menelan anggaran Rp 700 triliun. "Sehabis pulang dari lawatan ke luar negeri, Presiden Joko Widodo ingin langsung bangun 20 pelabuhan, padahal tidak ada dana. Yang paling cepat untuk dapat dana adalah dengan menaikkan harga BBM," kata Ariza.

Tapi, Ariza bilang, cara itu menunjukkan pemerintah sangat tidak kreatif mencari sumber pendanaan untuk proyek yang mereka canangkan. Seharusnya, pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan pajak atau mengundang investor untuk membantu pendanaan proyek.

Hendrawan Supratikno, anggota DPR dari Fraksi PDIP, pendukung utama pemerintah, mempersilahkan KMP mengajukan interpelasi lantaran merupakan hak DPR. Apalagi, ini bisa menjadi ajang latihan pemerintah agar terampil memberi keterangan ke DPR. Meski begitu, ia berharap DPR menjaga stabilitas politik. "Tidak boleh disandera kepentingan individu atau kelompok yang tidak sejalan dengan sistem presidensial," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×