kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Pengampuann pajak bisa memperkuat rupiah


Kamis, 15 Oktober 2015 / 13:29 WIB
Pengampuann pajak bisa memperkuat rupiah


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah menggodok aturan pengampunan pajak nasional atau tax amnesty. Diharapkan, fasilitas ini bisa membantu menarik dana dari luar negeri. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Panjaitan menjelaskan, masuknya dana asing akan memperkuat penerimaan pajak. Selain itu, bisa memperkuat rupiah ketiga arus dana masuk ke Tanah Air. 

" Sehingga, penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun kedepan akan meningkat dengan drastis beberapa puluh miliar dollar," katanya setelah acara pelantikan tiga penjabat KPK, Kamis (15/10).

Menurut Luhut, bila pengampunan pajak tersebut dilaksanakan, rasio penerimaan pajak bisa naik dari 11,9% menjadi 12%-14%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×