kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pengampuann pajak bisa memperkuat rupiah


Kamis, 15 Oktober 2015 / 13:29 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah menggodok aturan pengampunan pajak nasional atau tax amnesty. Diharapkan, fasilitas ini bisa membantu menarik dana dari luar negeri. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Panjaitan menjelaskan, masuknya dana asing akan memperkuat penerimaan pajak. Selain itu, bisa memperkuat rupiah ketiga arus dana masuk ke Tanah Air. 

" Sehingga, penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun kedepan akan meningkat dengan drastis beberapa puluh miliar dollar," katanya setelah acara pelantikan tiga penjabat KPK, Kamis (15/10).

Menurut Luhut, bila pengampunan pajak tersebut dilaksanakan, rasio penerimaan pajak bisa naik dari 11,9% menjadi 12%-14%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×