kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.869   44,00   0,25%
  • IDX 6.476   73,85   1,15%
  • KOMPAS100 836   7,26   0,88%
  • LQ45 637   4,34   0,69%
  • ISSI 227   4,67   2,10%
  • IDX30 356   2,16   0,61%
  • IDXHIDIV20 433   2,46   0,57%
  • IDX80 96   0,74   0,78%
  • IDXV30 119   0,90   0,76%
  • IDXQ30 113   0,75   0,67%

Pengampuann pajak bisa memperkuat rupiah


Kamis, 15 Oktober 2015 / 13:29 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tengah menggodok aturan pengampunan pajak nasional atau tax amnesty. Diharapkan, fasilitas ini bisa membantu menarik dana dari luar negeri. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Panjaitan menjelaskan, masuknya dana asing akan memperkuat penerimaan pajak. Selain itu, bisa memperkuat rupiah ketiga arus dana masuk ke Tanah Air. 

" Sehingga, penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun kedepan akan meningkat dengan drastis beberapa puluh miliar dollar," katanya setelah acara pelantikan tiga penjabat KPK, Kamis (15/10).

Menurut Luhut, bila pengampunan pajak tersebut dilaksanakan, rasio penerimaan pajak bisa naik dari 11,9% menjadi 12%-14%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×