kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat sebut pengesahan UU di akhir masa jabatan DPR hanya kejar target


Rabu, 18 September 2019 / 18:55 WIB
Pengamat sebut pengesahan UU di akhir masa jabatan DPR hanya kejar target
ILUSTRASI. RAKER PEMBAHASAN RUU PEMASYARAKATAN


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menjelang masa akhir jabatannya, DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Hal ini mengundang berbagai komentar dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan, pengesahan sejumlah RUU itu untuk mengejar target kinerja secara kuantitatif. Kualitas RUU yang disahkan itu dinilai kurang baik.

Baca Juga: Kejar setoran UU, DPR tak sentuh masalah industri

Padahal, kata dia, pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa jangan terlalu mengejar kuantitas RUU yang disahkan tanpa melihat kualitas RUU yang disahkan tersebut.

Lebih lanjut, Yunarto menyayangkan disahkan RUU menjelang masa jabatan akhir ini tidak melalui uji publik. Serta kurang melibatkan pihak-pihak terkait. "Jangan sampai pengesahan ini mengandung tujuan tertentu," ucap dia kepada Kontan, Rabu (18/9).

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI Aditya Perdana menuturkan, disahkannya RUU menjadi UU menjelang masa jabatan akhir terbilang aneh. Sebab, selama ini dalam mengesahkan suatu UU biasanya DPR membutuhkan waktu yang lama.

Baca Juga: Menteri Yasonna: Pembatasan hak napi kasus korupsi itu melanggar HAM

Ia berharap, DPR ke depannya dapat melakukan uji publik atau mendengar pendapat publik sebelum mengesahkan suatu UU. "Selama ini keterlibatan pihak-pihak terkait untuk membahas UU belum optimal," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×