kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kejar setoran UU, DPR tak sentuh masalah industri


Rabu, 18 September 2019 / 15:02 WIB
Kejar setoran UU, DPR tak sentuh masalah industri
ILUSTRASI. PRESIDEN MEMBUKA MUNAS HIPMI XVI 2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai Undang Undang (UU) yang dikejar DPR untuk disahkan tidak menyentuh kepentingan industri.

Di akhir periode, sejumlah UU dikejar untuk segera diselesaikan. Namun, meski begitu UU yang diselesaikan DPR dinilai pengusaha hanya terbatas pada UU yang menyangkut kepentingan anggota DPR.

Baca Juga: Pengusaha pastikan tidak ada pasal yang jegal industri di UU SDA

"Malah revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) hanya kepentingan dia sendiri saja cepat," ujar Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/9).

Sementara sejumlah UU yang ditunggu pengusaha tidak kunjung diselesaikan. 

Anggawira bilang salah satu UU yang belum disahkan adalah mengenai kewirausahaan.

UU kewirausahaan dinilai akan memiliki dampak yang besar bagi ekonomi Indonesia. Pasalnya UU tersebut akan memberikan jaminan kepada pengusaha pemula.

"Mungkin kurang seksi, kurang punya implikasi langsung malah terkesan lambat sekali," terang Anggawira.

Baca Juga: Revisi UU KPK sah, pemerintah bilang bidang pencegahan diperkuat

Ia menjelaskan UU tersebut sudah diusulkan sejak dua tahun sebelumnya. RUU tersebut ditegaskan harus masuk prioritas, tetapi hingga ini pembahasan masih belum selesai dilakukan.

Sebagai pengusaha, Anggawira menyangsikan kualitas UI yang dibuat DPR dalam rangka kejar setoran. Oleh karena itu publik perlu mengawasi dan menguji UU yang dibuat sehingga tidak menghambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×