kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Pengamat IKS: Peringkat upper middle income membantu meningkatkan daya tarik investor


Minggu, 05 Juli 2020 / 15:13 WIB
Pengamat IKS: Peringkat upper middle income membantu meningkatkan daya tarik investor
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pengumuman Bank Dunia (World Bank, WB) bahwa per 1 Juli 2020 Indonesia telah naik peringkat dari negara berpendapatan menengah- bawah (lower-middle income) ke berpendapatan menengah-atas (upper- middle income). 

Dalam peningkatan tersebut, WB menggunakan kriteria Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income, GNI) yang diukur dalam current USD untuk menggolongkan negara-negara yang ada ke dalam 4 kategori: (1) negara berpendapatan rendah (low income); (2) negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income); (3) negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income); dan (4) negara berpendapatan tinggi (high income). 

Baca Juga: Di depan rektor, Jokowi beberkan strategi keluar dari jebakan pendapatan menengah

Ekonom IKS, Eric Sugandi menjelaskan, dalam penggolongan untuk kategori (1), (2), dan (3) lebih bertujuan untuk kebutuhan analisis dan tidak berimplikasi pada tingkat suku bunga dari WB. Sementara negara-negara yang masuk ke kategori high income akan dikenakan tingkat suku bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dari ketiga kategori lainnya. 

IKS memperkirakan, dengan adanya peningkatan status Indonesia ini lebih berdampak langsung kepada sisi politis atau prestige, namun tidak banyak pada sisi finansial. Meski demikian, Eric menilai, dengan kenaikan peringkat atau status Indonesia ini akan ikut membantu meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing. Terutama yang ingin berinvestasi di sektor riil maupun di sektor portofolio.

Baca Juga: Indonesia tak butuh BUMN lagi bila sudah jadi negara besar?

“Kenaikan peringkat ini saya kira akan ikut membantu meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing yang ingin berinvestasi di sektor riil maupun di sektor portofolio,” Tutup Eric dalam keterangan resminya, Minggu (5/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×