kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.344   45,00   0,28%
  • IDX 7.121   -35,11   -0,49%
  • KOMPAS100 1.037   -6,05   -0,58%
  • LQ45 793   -6,78   -0,85%
  • ISSI 232   -0,57   -0,25%
  • IDX30 412   -2,41   -0,58%
  • IDXHIDIV20 483   -2,07   -0,43%
  • IDX80 116   -0,71   -0,60%
  • IDXV30 119   0,03   0,02%
  • IDXQ30 133   -0,74   -0,55%

Resmi! Pemerintah Tetapkan 6 Paket Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni, Ini Rinciannya


Selasa, 27 Mei 2025 / 11:18 WIB
Resmi! Pemerintah Tetapkan 6 Paket Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Pemerintah akan memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik selama periode Juni-Juli 2025 yang juga bertepatan dengan momentum liburan sekolah. Hal ini demi menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 di kisaran 5%.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus Ekonomi yang akan dikcurkan pada Kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. 

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono dikutip Selasa (27/5).

Baca Juga: 6 Jurus Stimulus Pemerintah Siap Meluncur, Termasuk Bansos Beras 10 Kg

Secara lebih rinci, Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 tersebut diantaranya:

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah yang diberlaku sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025, antara lain

-Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

-Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

-Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

-Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

Pemerintah memberikan Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama dua bulan pada momen liburan Sekolah yang dimulai sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025.

Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran sebelumnya. Adapun penerapan Program Diskon Tarif Tol ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Diskon Tarif Listrik

Pemerintah akan memberikan Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga. Adapun kategori pelanggan yang berhak mendapatkan diskon Tarif Listrik adalah di bawah atau sampai dengan 1300 VA.

Skema Pemberlakuan Diskon Listrik periode Juni-Juli 2025 sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, dan akan dimulai pada 5 Juni 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

Adapun penerapan Program ini akan dilakukan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Kementerian Keuangan, dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Baca Juga: Beri Stimulus yang Langsung Berdampak ke Disposable Income

4.   Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Program ini akan diberikan tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diberikan selama dua bulan. Serta diberikan Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

Penerapan Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang akan berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Haega Pangan) selama bulan Juni-Juli 2025.

5.     Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 perbulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta untuk 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan atau periode Juni-Juli 2025.

Bantuan BSU ini akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

Adapun penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

6.     Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

Pemerintah memperpanjang Diskon 50% selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya, yakni selama periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026.

Adapun penerapan Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya: Inilah Cara Membuat Bubur Kacang Hijau untuk Asam Lambung yang Sehat

Menarik Dibaca: Inilah Cara Membuat Bubur Kacang Hijau untuk Asam Lambung yang Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×