kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat Beberkan Penyebab Penerimaan Pajak Moncer di Kuartal I-2022


Rabu, 20 April 2022 / 21:30 WIB
Pengamat Beberkan Penyebab Penerimaan Pajak Moncer di Kuartal I-2022
ILUSTRASI. Penerimaan pajak capai Rp 322,46 triliun di kuartal I-2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun.

Jumlah tersebut tumbuh 41,36% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan nilai tersebut, berarti penerimaan pajak di periode Januari-Maret 2022 itu sudah 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, moncernya penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun ini, salah satunya, disebabkan oleh basis pajak yang rendah.

“Masih ada low based-effect karena bulan Maret 2021, Indonesia masih mengalami pandemi,” kata Fajar kepada Kontan.co.id, Rabu (20/4).

Sebagai gambaran, penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 tercatathanya  Rp 288,1 triliun.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak pada 2022 Diprediksi Dapat Dicapai Pemerintah

Namun, selain basis pajak yang rendah pada tahun lalu, Fajry juga melihat peningkatan penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai pulih. Ini juga terlihat dari pertumbuhan sektoral seperti sektor manufaktur dan perdagangan.

Begitu pula bila melihat per jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat tumbuh tinggi. PPh 22 impor tercatat tumbuh 140,0% yoy, dan PPN nampak tumbuh 26,5% yoy.

“Ini menggambarkan pulihnya perdagangan internasional, yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi,” tambah Fajry.

Selain itu, penerimaan pajak yang meningkat pada tiga bulan pertama tahun ini juga didorong oleh banyaknya insentif pajak yang sudah dicabut serta ada program pengungkapan sukarela (PPS) yang berkontribusi pada kinerja penerimaan PPh.

Ke depan, melihat perkembangan tersebut Fajry optimistis target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.265,0 triliun oleh pemerintah dapat tercapai. “Hampir pasti akan terpenuhi,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×