kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengajuan klaim BPJS telah mencapai Rp 1,4 triliun


Rabu, 26 Februari 2014 / 15:36 WIB
Pengajuan klaim BPJS telah mencapai Rp 1,4 triliun
ILUSTRASI. Logo Taiwan Semiconductor Manufacturing Co (TSMC). REUTERS/Tyrone Siu/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Agus Triyono, Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan bahwa sebulan paska pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sudah ada 977 dari 1.750 rumah sakit yang mengajukan klaim kepada mereka.

Fajriadinur, Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa klaim yang diajukan oleh ke 977 rumah sakit tersebut mencapai Rp 1,4 triliun. Jumlah klaim tersebut, baru mencapai hampir 70% dari perkiraan yang mereka buat yang mencapai Rp 2,009 triliun.

Prediksi total klaim itu dihitung berdasarkan pemanfaatan obat-obatan dan fasilitas kesehatan rumah sakit. Sementara itu sampai saat ini, total klaim yang diajukan dari 985 RS tersebut adalah sebesar Rp 1,4 triliun.

Fajri menambahkan, dari Rp 1,4 triliun tersebut, jumlah klaim yang sudah dibayarkan ke rumah sakit baru mencapai Rp 68 miliar. Atau, baru mencapai 0,04% dari total klaim yang diajukan sampai saat ini.

Klaim itu dibayarkan per tanggal 26 Februari 2014. Klaim dibayarkan kepada 155 rumah sakit yang telah menyelesaikan proses verifikasi.

Adapun, proses verifikasi memakan waktu paling lambat 15 hari kerja. Apabila terlambat, sesuai undang-undang, maka BPJS akan dikenai sanksi 1% dari total klaim per hari.

Fajri menjelaskan, permintaan klaim yang paling cepat yang dilakukan rumahsakit adalah pada tanggal 13 Februari.  

“Salah satu rumah sakit yang sudah menerima pembayaran adalah RSUD Ulin Banjarmasin, besarannya kira-kira Rp 9 miliar,” kata Fajri, Rabu (26/2).

Sebelumnya, Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan, proses verfikasi meliputi unsur materi dan formal bukti-bukti untuk klaim.

Untuk membantu agar rumahsakit tidak kekurangan likuiditas, BPJS Kesehatan akan memberikan uang muka sebesar 50% dari klaim. Sebesar 25% lagi akan diberikan apabila saat verifikasi berpotensi keterlambatan pembayaran. Sisanya 25% diberikan saat pelunasan klaim.

Namun, Fajriadinur membantah, BPJS akan kekurangan likuiditas. "Dari iuran kami sampai 31 Januari saja kami dapat raup Rp 2,570 triliun, prediksi kami Rp. 2,009 triliun pada Januari. Sedangkan yang mengajukan total klaimnya saja Rp 1,4 triliun Masih cukup," ujar Fajriadinur.

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir BPJS Kesehatan kekurangan likuiditas. Sebab, Fajri mengklaim, BPJS kesehatan memiliki tiga sumber penerimaan.

Yang pertama dari iuran kepesertaan. Yang kedua dari ases Askes yang diteruskan menjadi aset BPJS Kesehatan. Pihaknya juga akan dibantu dana dari pemerintah. "Tahun ini rencananya pemerintah akan memberikan Rp 500 miliar untuk pengembangan kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×