Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Cak Imin beri dukungan
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Kemudian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini hanya berharap Tom Lembong tetap kuat menghadapi kasus yang menjeratnya. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.
Cak Imin juga enggan berkomentar soal dugaan kriminalisasi dari penetapan tersangka Tom Lembong.
Baca Juga: Tom Lembong Tersangka, Begini Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Diusut Kejagung
Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut. "Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," kata Cak Imin singkat.
Sebagaimana diberitakan, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut.
Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.
Kemudian, keduanya juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/31/05210091/kata-anies-dan-cak-imin-soal-penetapan-tersangka-tom-lembong?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News