kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Penetapan Tersangka Tom Lembong, Anies dan Cak Imin Angkat Bicara


Kamis, 31 Oktober 2024 / 06:29 WIB
Penetapan Tersangka Tom Lembong, Anies dan Cak Imin Angkat Bicara
ILUSTRASI. Mantan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar . Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Cak Imin beri dukungan

Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Kemudian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini hanya berharap Tom Lembong tetap kuat menghadapi kasus yang menjeratnya. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.

Cak Imin juga enggan berkomentar soal dugaan kriminalisasi dari penetapan tersangka Tom Lembong.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka, Begini Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Diusut Kejagung

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut. "Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," kata Cak Imin singkat.

Sebagaimana diberitakan, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.

Kemudian, keduanya juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/31/05210091/kata-anies-dan-cak-imin-soal-penetapan-tersangka-tom-lembong?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×