kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penetapan Tersangka Tom Lembong, Anies dan Cak Imin Angkat Bicara


Kamis, 31 Oktober 2024 / 06:29 WIB
Penetapan Tersangka Tom Lembong, Anies dan Cak Imin Angkat Bicara
ILUSTRASI. Mantan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar . Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Baca Juga: Temuan BPK: Izin Impor 1,69 Juta Ton Gula Tahun 2015-2017 Tak Lewat Rapat Koordinasi

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Melalui unggahan di akun X miliknya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Meskipun, dia tetap menghormati proses hukum. "Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies dalam akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Juru bicara Anies, Angga Putra Firdian, sudah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip pernyataan Anies tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Respon Mendag

Mantan gubernur Jakarta ini pun mengaku akan memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong yang merupakan bagian dari tim suksesnya pada Pilpres 2024 lalu.

"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," kata Anies.

Dalam unggahan tersebut, Anies juga menyebut bahwa Tom Lembong yang dikenalnya selama hampir 30 tahun adalah sosok berintegritas tinggi.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ujar Anies.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka, Kejagung Diminta Periksa Semua Kasus Impor Pangan

Singgung soal negara hukum dan negara kekuasaan

Namun, dalam unggahannya, Anies juga sempat menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pemmbentukan negara Indonesia.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” tulis Anies.

Namun, Anies tidak menjelaskan maksud dari pernyataannya mengenai negara hukum tersebut.

Dia lantas menegaskan bahwa akan tetap percaya pada Tom Lembong dan tetap memberikan dukungan doa.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Tom Lembong Adalah Orang yang Lurus

Cak Imin beri dukungan

Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Kemudian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini hanya berharap Tom Lembong tetap kuat menghadapi kasus yang menjeratnya. "Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.

Cak Imin juga enggan berkomentar soal dugaan kriminalisasi dari penetapan tersangka Tom Lembong.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka, Begini Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Diusut Kejagung

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut. "Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," kata Cak Imin singkat.

Sebagaimana diberitakan, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.

Kemudian, keduanya juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/31/05210091/kata-anies-dan-cak-imin-soal-penetapan-tersangka-tom-lembong?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×