kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anies Baswedan: Tom Lembong Adalah Orang yang Lurus


Rabu, 30 Oktober 2024 / 14:13 WIB
Anies Baswedan: Tom Lembong Adalah Orang yang Lurus
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pesan menyentuh melalui akun media sosialnya terkait penetapan tersangka impor gula Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam akun Instagramnya, Rabu (30/10), Anies menegaskan dirinya sudah hampir 20 tahun bersahabat dengan Tom yang sempat menjadi tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka, Begini Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Diusut Kejagung

Oleh karenannya, Anies menyakini Tom adalah sosok yang lurus. Berikut pernyataan lengkap Anies menanggapi penetapan tersangka Tom Lembong:

Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan public dan ia juga focus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selam karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestic maupun internasional.

Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan mmenjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Tom, jang berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I Still have my trus in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.

Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, "Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),"  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×