kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Penerimaan PPN Tahun Depan Terkerek Kenaikan Gaji PNS dan Belanja Pemilu


Senin, 21 Agustus 2023 / 09:24 WIB
Penerimaan PPN Tahun Depan Terkerek Kenaikan Gaji PNS dan Belanja Pemilu
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbincang di halaman kantor bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (7/2). Penerimaan PPN Tahun Depan Terkerek Kenaikan Gaji PNS dan Belanja Pemilu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengerek target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun depan. Hal ini sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang diproyeksi masih kuat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, target penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 810,4 triliun. Angka ini lebih tinggi 9,2% dari outlook akhir 2023 yang sebesar Rp 742,3 triliun.

Menurut dokumen tersebut, pemerintah memasang target penerimaan PPN tahun depan sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid. Ini seiring aktivitas perekonomian yang makin membaik.

Baca Juga: Ada Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pegawai pada Tahun 2024 Naik Jadi Rp 481,4 Triliun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menjelaskan, optimalisasi penerimaan pajak tahun depan secara umum akan lembaganya lakukan melalui perluasan basis pajak. 

Ambil contoh, melalui tindak lanjut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ada pula penguatan ekstensifikasi pajak, pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan, implementasi core tax system, serta penegakan hukum. 

"Strategi tersebut diharapkan dapat merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2024, tidak hanya PPN, namun juga untuk jenis pajak lainnya," kata Dwi kepada KONTAN, Minggu (20/8).

Baca Juga: PNS Di Jakarta Akan WFH Mulai Akhir Agustus 2023, Cek Jadwal & Aturannya



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×