kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.930   2,00   0,01%
  • IDX 6.149   30,14   0,49%
  • KOMPAS100 792   3,93   0,50%
  • LQ45 607   3,40   0,56%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 338   1,96   0,58%
  • IDXHIDIV20 431   2,06   0,48%
  • IDX80 90   0,48   0,53%
  • IDXV30 117   0,79   0,68%
  • IDXQ30 110   0,44   0,40%

Gaji ASN Tahun Depan Diusulkan Naik 8% dan Pensiunan 12%


Rabu, 16 Agustus 2023 / 15:22 WIB
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menyampaikan pidato RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri naik sebesar 8%. 

Tak hanya gaji ASN/TNI/Polri kenaikan juga diusulkan untuk Pensiunan sebesar 12%. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi dalam Pidato Presiden RI tentang RAPBN 2024, Rabu (16/8). 

Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Defisit APBN 2024 Rp 522,8 Triliun atau 2,29% dari PDB

Adapun, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Dengan adanya usulan kenaikan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Ia mengatakan, usulan tersebut guna menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Patok Inflasi Tahun Depan 2,8%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×